Kubu SDA: Hakim Menangis karena Baca Firman Allah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 26 Februari 2015 08:27 WIB

Suryadharma Ali menghadiri keterangan pers permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK di Jakarta, 23 Februari 2015. Ia mengajukan praperadilan mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan yang menggugat penetapan tersangkanya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Suryadharma Ali, Dimyati Natakusumah, mengatakan suasana pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara sempat diwarnai rasa haru. Ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti menangis saat membacakan putusan yang memenangkan kubu Suryadharma.

"Hakim menangis karena membacakan mukadimah partai dalam putusannya," kata Dimyati kepada Tempo, Rabu, 25 Februari 2015.

Menurut Dimyati, mukadimah atau pembukaan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP adalah surat Al-Baqarah. "Beliau mungkin sedih membaca firman Allah dalam mukadimah itu," kata Dimyati. "Isi mukadimah tentang Islam dan persatuan, tapi ini malah berantem."

Dimyati menjamin tak ada tekanan apa pun yang dilakukan kubunya terhadap hakim Teguh. "Kami juga kaget kok hakimnya menangis," kata Dimyati. "Tapi itu manusiawi."

Kuasa hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Muhammad Romahurmuziy, Muhamad Luthfie Hakim, mengatakan, "Baru kali ini saya melihat hakim terang-terangan menunjukkan emosinya dalam persidangan."

Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan kubu Suryadharma Ali. Putusan pengadilan ini, menurut kubu Romahurmuziy, diwarnai banyak kejanggalan, yaitu status Suryadharma yang bukan lagi Ketua Umum PPP dalam persidangan itu.

"Kami bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta," kata Luthfie. "Secepatnya upaya banding akan kami masukkan begitu berkas-berkasnya lengkap."

Majelis hakim memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali terkait Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Hakim Teguh mengabulkan seluruh gugatan Suryadharma Ali dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Munculnya surat Menteri Hukum ini adalah buntut dari perseteruan internal di kedua kubu sejak pertengahan tahun lalu.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

34 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

37 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

37 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

37 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya