Pemeriksaan Kedua Abraham Samad Belum Dijadwalkan  

Reporter

Rabu, 25 Februari 2015 09:32 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, menuturkan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad. Penyidik masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan Samad.

"Kita masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan AS. Tunggu saja. Tentunya, kita akan jadwalkan pemeriksaan ulang," kata Endi, Selasa, 24 Februari 2015.

Pemeriksaan Samad pada Selasa dihentikan sementara lantaran mantan pengacara itu mengalami sakit mag. Samad hanya diperiksa selama satu setengah jam dengan 15 pertanyaan.

Di awal pemeriksaan, saat penyidik menanyakan kondisi kesehatan, Samad memang telah mengakui memiliki rekam jejak penyakit mag. Bahkan, penyidik sempat mempersilakan tersangka meminum obat. Samad pun mencoba menjalani pemeriksaan. "Tapi di pertanyaan ke-15, AS tidak sanggup dan kurang fokus," katanya.

Samad dan kuasa hukumnya akhirnya meminta pemeriksaan dihentikan. Melihat kondisi kesehatan tersangka yang tidak memungkinan, penyidik pun menyanggupi. "Tidak mungkin pula untuk dipaksakan sehingga pemeriksaan dihentikan. Nantinya, kami akan menjadwal pemeriksaan ulang," ujar Endi.

Kuasa hukum Samad, Adnan Buyung Azis, membenarkan hal tersebut. Adnan mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya dihentikan lantaran kondisi kesehatan Samad yang drop. "Itu adalah haknya sebagai tersangka. Tidak bisa dipaksakan bila yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat," ucapnya.

Disinggung mengenai agenda pemeriksaan ulang, Adnan mengatakan, sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi dari penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Toh demikian, pihaknya tentu akan bersikap kooperatif dan menunggu jadwal pemeriksaan ulang. "Kami belum terima jadwal itu," tuturnya.

Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terlapor Feriyani Lim. Kasus yang menyeret Samad ini berawal dari kasus Feriyani yang dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri. Feriyani dituding memalsukan dokumen kependudukannya saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya