Lahan Bekas Lokalisasi di Ponorogo untuk Apa?

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 21:36 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, belum memiliki rencana pasti ihwal pemanfaatan bangunan dan lahan lokalisasi prostitusi di Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, yang bakal ditutup pada 9 Juni mendatang. “Sampai sekarang masih kami kaji tentang peruntukannya,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, Selasa, 24 Februari 2015.

Menurut Sumani, ada beberapa alternatif untuk memanfaatkan lahan dan bangunan bekas lokalisasi tersebut. Di antaranya dijadikan lembaga pendidikan. Selain itu, untuk pasar hewan dan akan dikembalikan ke fungsi asalnya, yakni sebagai lahan persawahan. Status lahannya memang tanah kas desa.

Karena status tersebut, Sumani melanjutkan, pemerintah daerah tidak berencana memberikan ganti rugi bangunan kepada pemilik 37 wisma di lokalisasi. Para pemilik rumah dan warung makan hanya akan diberi uang pesangon seperti halnya warga yang selama ini mengadu nasib di sana, antara lain juru parkir, penjual sayur, dan tukang cuci pakaian.

Pesangon bagi sekitar 300 orang itu sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan nominal Rp 610 juta. Hingga kini, Sumani menyatakan belum ada informasi lebih lanjut tentang bantuan dana bagi warga yang terkena dampak rencana penutupan lokalisasi yang berdiri sejak 1982 tersebut.

Sedangkan uang pesangon bagi para pekerja seks, Sumani menyatakan, sudah disiapkan sebanyak Rp 888,8 juta. Duit yang bersumber dari pos uang kesejahteraan sosial Kementerian Sosial itu diperuntukkan bagi 176 pekerja seks yang telah tervalidasi. Masing-masing di antara mereka mendapatkan jatah Rp 5,05 juta.

Utami, 36 tahun, salah satu pekerja seks, mengatakan rencana pemberian pesangon sudah beberapa kali disampaikan petugas Dinas Sosial sejak akhir 2014. Para penjaja seks diminta membuka rekening tabungan di bank. Beberapa di antara mereka telah mengirim nomor rekening ke petugas Dinas Sosial. “Uang pesangon akan dimasukkan ke rekening kami,” tuturnya.

Hadi Sunyoto, tokoh masyarakat di lokalisasi Kedungbanteng, hanya bisa pasrah terhadap rencana penutupan tempat prostitusi tersebut. Sebab, menurut dia, kebijakan pemerintah tidak bisa ditepis.

“Kami ingin bangunan yang ada juga dihitung dan diganti dengan uang. Karena kami membangunnya sendiri,” ujarnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya