Presiden Jokowi Minta Penggantian Eselon I Dipercepat

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Februari 2015 19:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat bertemu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. Pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian PNS DKI Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan penggantian pejabat eselon I dilakukan secepatnya. Alasannya, kata Yuddy, supaya target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah tidak terganggu.

"Hampir semua kementerian akan melakukan pergantian pejabat eselon I. Arahan Presiden Joko Widodo, apabila sangat urgent, harus dipercepat. Tapi, kalau masih produktif, masih bisa dipertahankan," ujar Yuddy di Istana Negara, Selasa, 24 Februari 2015.

Menurut Yuddy, mekanisme penggantian pejabat eselon I harus sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yakni dilakukan lelang jabatan terbuka.

"Kalau dari luar, semua harus seizin presiden, tidak boleh serta-merta melakukan seleksi. Dalam UU ASN, jabatan pejabat petinggi negara itu yang dari luar non-CPNS harus seizin presiden," ujar Yuddy.

Kementerian Dalam Negeri adalah salah satu kementerian yang akan melaksanakan seleksi untuk dua jabatan eselon I, yakni Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dua jabatan itu sudah kosong selama beberapa bulan karena pejabat sebelumnya pensiun.

Contoh lain, menurut Yuddy, adalah jabatan Dirjen Bea-Cukai dan Imigrasi yang kosong karena dilakukan mutasi ke kementerian baru.

"Memang banyak sekali. Yang penting, kata Presiden Jokowi, kalau mau diganti, harus diproses dengan cepat, jangan hanya buat isu dan meresahkan," ujar Yuddy.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya