Ujian Nasional, Ada Pungli di SMP Cirebon

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 18:49 WIB

Ekspersi gembira sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) saat melihat hasil pengumuman Ujian Nasional (UN) melalui online di SMK 4 Tangerang, Banten, (20/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah orang tua siswa di SMP Negeri 2 Cirebon mengeluhkan pungutan sebesar Rp 600 ribu menjelang dilaksanakannya ujian nasional. Uang tersebut diantaranya digunakan untuk uang sewa gedung perpisahan yang direncanakan di sebuah gedung pertemuan mewah atau hotel, biaya try out dan kenang-kenangan untuk guru.

Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika pungutan sebesar itu sudah melalui putusan bersama orangtua dan komite sekolah pada Sabtu 7 Februari lalu. "Saya juga datang ke rapat itu, tapi terlambat," katanya, Selasa 24 Februari 2015. Saat ia datang, sudah diputuskan jika besaran pungutan sebesar Rp 600 ribu per siswa. Dirinya sudah berupaya untuk mengajukan protes namun tidak ditanggapi.

Ia pun mempertanyakan kepentingan pelaksanaan perpisahan di hotel maupun gedung pertemuan. "Pegawai negeri saja sekarang tidak boleh rapat di hotel, kenapa justru siswanya yang menyewa hotel," katanya. Kalau pun alasannya karena keinginan siswa sendiri, ia pun mempertanyakan siswa yang mana.

Jumlah kelas 9 di SMP Negeri 2 Kota Cirebon sebanyak 9 kelas dengan jumlah siswa antara 47 hingga 52 orang. Jika rata-rata jumlah siswa per kelas 50 orang, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 270 juta.

Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 2 Kota Cirebon, Elang Bagja, membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 600 ribu tersebut. "Tapi itu merupakan hasil kesepakatan dengan orangtua siswa," katanya.

Uang itu nantinya digunakan untuk pengadaan foto siswa secara kolektif, biaya try out serta membeli buku kenang-kenangan. "Jadi bukan kenang-kenangan untuk guru. Tapi buku kenang-kenangan," kata Bagja. Sedangkan untuk siswa yang tidak mampu, Bagja mengatakan akan dibebaskan dari pungutan tersebut.

Kepala SMP Negeri 2 Kota Cirebon, Djojo Sutardjo, mengungkapkan jika pihak sekolah tidak ikut campur dengan urusan komite sekolah. "Mungkin itu keinginan siswa sendiri yang ingin menggelar perpisahan di gedung. Biar suasananya lain," kata Djojo. Sedangkan guru, lanjut Djojo, sama sekali tidak meminta kenang-kenangan kepada siswa mereka.

IVANSYAH

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya