Banyak Gugatan Praperadilan, Jokowi Minta MA Turun Tangan

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Februari 2015 16:09 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Agung turun tangan mengatasi banyaknya tersangka kasus korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri.

Para tersangka ini menggugat penetapan diri mereka sebagai tersangka. Mereka mengacu pada upaya gugatan praperadilan yang dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang gugatannya dikabulkan pada 16 Februari lalu.

"Presiden mengembalikan kepada institusi hukum bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus tetap berlanjut dan bersinergi," kata Pratikno di Kompleks Kepresidenan, Selasa, 24 Februari 2015. "Itu poin utamanya."

Menurut Pratikno, memang setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan dan membatalkan status tersangka bekas calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, banyak tersangka lain ramai-ramai mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri.

Namun Pratikno tidak mau menilai apakah jalan yang dilakukan para tersangka itu benar atau salah. "Harus dilihat bahwa apakah yang dilakukan dalam upaya untuk mengajukan gugatan praperadilan tersebut sesuai dengan koridor hukum atau tidak," ujar Pratikno. "Bukan hanya institusi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, tetapi Mahkamah Agung juga harus melakukan pengawalan terhadap isu ini."

Setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kini giliran bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Suryadharma juga menggugat KPK sebesar Rp 1 triliun. Suryadharma kemarin mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Selain Suryadharma, beberapa tersangka lain yang ingin mengajukan praperadilan antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin, tersangka suap pengelolaan migas. Juga, Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, tersangka korupsi dana pendidikan.

REZA ADITYA

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

1 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

1 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

2 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

3 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

4 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

6 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

7 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya