Abraham Samad Dipanggil Lagi Selasa Pekan Depan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 20 Februari 2015 13:46 WIB

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Abraham Samad di Markas setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu mangkir dari panggilan pertama hari ini.

"Rencananya hari ini kami kirim surat panggilan kedua buat AS (Abraham Samad) untuk diperiksa Selasa nanti (24 Februari 2015)," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat, 20 Februari 2015.

Samad mangkir dari pemeriksaan pertama dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan alamatnya. Dalam surat panggilan penyidik, tertera alamat Samad di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, RT 004 RW 005, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar. Menurut kuasa hukum Samad, Adnan Buyung Azis, kliennya menghuni RT 005 RW 005 sesuai dengan kartu tanda penduduknya.

Endi menerangkan, pihaknya belum memastikan akan mengubah alamat Samad dalam surat panggilan kedua. Sebab, pihaknya berpatokan pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar pada 2012. "Intinya, kami akan tuliskan alamatnya yang benar. Kami tidak tahu mana alamat yang benar. Makanya, nanti dicek kembali," tuturnya.

Endi menambahkan, hal yang dipersoalkan tim kuasa hukum Samad dalam surat panggilan penyidik hanya alamat. Menurut Endi, surat panggilan itu dibuat berdasarkan sejumlah ketentuan, di antaranya peraturan Kepala Kepolisian RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut Azis, dalam syarat formil perkara, penyidik semestinya mencantumkan nama, umur, dan alamat pihak yang dipanggil secara jelas. "Abraham Samad meminta maaf karena tidak bisa datang. Problemnya di penulisan RT yang berbeda dengan KTP," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini.

Azis mengatakan pihaknya masih meneliti kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menjerat Samad. "Kejadian sebenarnya dan analisis kasusnya kami belum tahu. Tahunya ada tuduhan pemalsuan data otentik," ucapnya.

Kasus pemalsuan dokumen ini diusut berdasarkan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri, yang kemudian melimpahkannya ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat, pada 29 Januari 2015.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya