TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menyiapkan sebuah ruangan untuk pemeriksaan Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Samad memang diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015, sekitar pukul 09.00 Wita.
Ruang pemeriksaan Samad berada di Kantor Direktorat Reskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dari pantauan Tempo, di luar ruangan itu berjaga sejumlah polisi dari Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan Internal. Tak jauh dari situ, tepatnya di luar lobi Kantor Direktorat Reskrim Umum, puluhan personel dari Direktorat Samapta Bhayangkara pun tampak berjaga.
Dalam ruang pemeriksaan Samad yang berukuran 5 x 4 meter, terdapat sekitar sepuluh kursi dan sebuah meja yang di atasnya telah tersedia laptop dan printer. Di luar itu, terpasang sebuah kamera yang mengarah ke meja tersebut. "Itu memang ruangan pemeriksaan yang kami siapkan," tutur Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat, 20 Februari 2015.
Jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan dalam proses pemeriksaan, Endi mengatakan, sekitar 40 orang. "Sifatnya untuk membantu proses pemeriksaan agar berjalan lancar," ujar Endi. Hingga kini, Endi melanjutkan, pihaknya masih menunggu kedatangan Samad maupun kuasa hukumnya. "Kami tunggu sampai pukul 13.00 Wita."
Ketua bidang hukum dari tim advokasi Abraham Samad, Abdul Azis, memastikan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan perdana. Azis beralasan, terdapat kesalahan dalam surat pemanggilan Samad. "Secara resmi, saya akan bawa suratnya ke Markas Polda sekitar pukul 10.00 Wita," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini.
Kasus pemalsuan dokomen administrasi kependudukan ini mulai diusut berdasarkan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015. Selanjutnya, Feriyani Lim—sebagai terlapor—melaporkan balik Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
9 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
13 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya