Plt Ketua KPK: Buat Koruptor,Taufiq Come Back  

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 09:49 WIB

Dua mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan (kiri), saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh nasional di Gedung KPK, Jakarta, 16 September 2009. Mereka memberikan dukungan dan menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudoyono, segera mengeluarkan Perpu untuk Pengadilan Tipikor. TEMPO/ Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, memberikan pesan pada calon koruptor. Pesan itu ia sampaikan setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. "Buat para koruptor, pesannya: Taufiq come back," ujar Ruki di Istana Negara, Jumat, 20 Februari 2015.

Menurut Ruki, KPK akan menyelesaikan kasus-kasus yang masih menggantung. Ia mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk terus memberantas korupsi.

Untuk kasus yang membelit Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Ruki mengatakan kasusnya akan terus diproses. "Itu adalah kasus yang sedang kami tangani, akan dilakukan pendekatan hukum. Putusan praperadilan sendiri akan menjadi faktor yang akan dibahas," kata dia.

Koordinasi dengan kepolisian, kata Ruki, akan ditingkatkan. Menurut Ruki, pimpinan lembaganya akan berbagi tugas untuk berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya. "Misalnya yang akan berhadapan dengan kejaksaan Pak Zul karena mantan jaksa, saya mungkin dengan kepolisian," ujarnya.

Rabu lalu, Jokowi menonaktifkan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto, yang kini menjadi tersangka di Mabes Polri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Johan Budi Sapto Pribowo, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan pengacara mantan Staf Ahli Kapolri Indrianto Seno Aji. Ruki, yang pensiun sebagai polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, memimpin KPK pada 2003-2007. Adapun Indrianto sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Keluarga Cendana dan Bank Century adalah dua klien besarnya.

Johan, Ruki, dan Seno Aji akan memimpin KPK bersama dua komisioner lama, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, hingga Desember 2015 sampai tiba masa pemilihan komisioner yang baru.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

23 menit lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

7 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya