Wakil Presiden Jusuf Kalla saat wawancara dengan Tim Tempo, 29 Januari 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah penundaan eksekusi mati terpidana narkoba anggota sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, karena pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Menurut JK, ditundanya eksekusi kedua warga negara Australia itu karena banyak hal yang harus dilakukan sebelum hari pelaksanaan eksekusi.
"Enggak, enggak (karena Abbott). Tentu kita harus pikirkan banyak hal. Bagian hukum tetap jalan," kata JK seusai menutup Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan Hasil Muktamar Surabaya di Hotel Bidakara, Kamis, 19 Februari 2015.
Tony Abbott meminta Indonesia tidak melupakan sumbangan yang diberikan rakyat Australia dalam jumlah sangat besar saat tsunami menerjang sejumlah wilayah di Indonesia pada 2004. Menurut Abbott, Australia juga mengirimkan angkatan bersenjata untuk menolong Indonesia sebagai bagian bantuan kemanusiaan. Hingga kemudian sejumlah warga Australia kehilangan nyawanya saat membantu Indonesia.
JK mengatakan pandangan dari berbagai pihak, termasuk Australia, masih tetap diperhatikan pemerintah. "Itu semua akan menjadi bagian dari perhatian dan konsentrasi kita semua," ujarnya.
Kemarin, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pemindahan terpidana mati ke Lapas Nusakambangan untuk isolasi dan eksekusi gelombang kedua ditunda.
Tony Spontana mengatakan penundaan itu karena, antara lain, sebagai respons terhadap pemerintah Australia, terutama keluarga dari dua terpidana mati anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka meminta waktu lebih untuk mempertemukan Andrew dan Myuran dengan keluarga mereka.