Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat menyiapkan surat panggilan kedua buat Abraham Samad bila Ketua KPK non-aktif itu mangkir dari pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari 2015. Samad diagendakan diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
"Kalau AS tidak datang dan tidak ada konfirmasi atau alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, kami akan layangkan panggilan kedua," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, Kamis, 19 Februari 2015. Sebaliknya, jika Samad tidak hadir, tapi disertai alasan rasional, misalnya sakit, maka polisi akan melakukan perubahan jadwal pemeriksaan.
Hingga kini, Endi menerangkan, Samad maupun kuasa hukumnya belum menginformasikan apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan. Endi mengatakan apabila Samad mangkir pada panggilan kedua, Kepolisian berwenang menjemput paksa tersangka. Kepolisian berharap yang bersangkutan menghormati proses hukum. "Bila tidak, pada panggilan ketiga tentu disertai surat perintah membawa tersangka," ucap dia.
Soal informasi keinginan Samad untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kepolisian belum mengambil sikap. "Itu semua merupakan kewenangan penyidik berdasarkan pertimbangan. Biarkan penyidik yang tentukan," ucap mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Koordinator Tim Advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan Adnan Buyung Azis mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima informasi mengenai hadir atau tidaknya Samad. "Silakan tanya ke tim hukum yang dipimpin Abdul Azis. Intinya, kami solid untuk mengawal dan mendamping Abraham Samad dalam kasus ini," ucap dia.
Abdul Azis, yang juga Ketua LBH Makassar, menyampaikan memang belum ada keputusan soal hadir atau tidaknya Samad dalam pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Toh begitu, Azis yang tergabung dalam tim advokasi anti kriminalisasi (taktis) mengatakan pihaknya menghormati proses hukum ini.
"Besok saya akan datang ke Polda bawa surat," ucapnya singkat. Dalam menghadapi kasus ini, Samad didampingi 75 advokat yang tergabung dalam tim taktis.