Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, masuk dalam usulan calon Kapolri dari Kompolnas. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri dipertanyakan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengatakan rekam jejak Badrodin Haiti tak jauh beda dengan Budi Gunawan. "Susah juga, mereka itu sebelas dua belas punya catatan buruk rekening gendut," kata Hifzil saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Februari 2015.
Hifdzil mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kepala Korps Bhayangkara. Menurut dia, pilihan Jokowi tak sesuai dengan pilihan rakyat yang menginginkan calon Kapolri berintegritas. Ia khawatir terpilihnya Badrodin akan menggagalkan reformasi kepolisian.
"Di tubuh Kapolri sedang rusuh, mencari jalan masing-masing.Kalau pimpinannya buruk bawahannya bisa punya bargain melawan karena dia punya kunci pimpinan," kata Hifdzil.
Selain itu, ia menilai pengangkatan Badrodin akan memperpanjang polemik kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memprediksi, Komisi Antirasuah akan membongkar kembali catatan tak wajar dalam rekening Badrodin, lalu KPK dan kepolisian kembali beradu.
"Ini preseden buruk untuk politik di sekitar presiden. KPK bisa dibenturkan lagi dengan presiden, lalu presiden berhadapan dengan rakyat," kata dia.
Badrodin pernah masuk dalam jajaran nama perwira yang melakukan transaksi mencurigakan. Ketika menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, Badrodin menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006.Padahal, saat itu penghasilan Badrodin per bulan berkisar Rp 22 juta.
Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki underlying transaction yang jelas.
Saat masih menjadi inspektur jenderal dan menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, Badrodin pernah disebut-sebut memiliki rekening gendut. Kekayaannya per 24 Maret 2008 adalah Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000. Dia, antara lain, dituduh membeli polis asuransi dari PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar dengan dana dari pihak ketiga.