Abraham Samad Diperiksa 3 Polisi Penyidik Jumat Ini

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 15:38 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Makassar - Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk diperiksa Jumat mendatang. Abraham ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

"Kita sudah layangkan surat panggilan kepada tersangka, Selasa," ujar Endi kepada Tempo, Rabu, 18 Februari 2015.

Menurut Endi, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menyiapkan tim pemeriksa yang berjumlah tiga orang, dari total penyidik keseluruhan yang menangani kasus tersebut sekitar 8 orang. Endi juga telah menyiapkan tempat pemeriksaan untuk Abraham Samad.

Endi mengatakan Polda hanya menangani kasus sebagai terlapor yakni tersangka Feriyani Lim. Sedangkan untuk terlapor Abraham Samad dan Sukriansyah Latief ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.

Dalam kasus Feriyani, kata Endi, hingga kini penyidik sudah memeriksa 23 orang yang dijadikan saksi terkait kasus pemalsuan dokumen kependudukan. "Jadi, kami tidak tahu, apakah Sukriansyah sudah diperiksa atau belum. Karena kami hanya menangani kasus Feriyani Lim saja," tutur Mantan Kepala Kepolisian Resor Enrekang ini.

Endi juga menegaskan bahwa saksi- saksi yang telah menjalani pemeriksaan mengetahui, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut.

Pada Selasa lalu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan tersangka Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Akibat kasus tersebut, Abraham Samad terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Kasus ini dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beberapa waktu lalu. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Berselang empat hari kemudian, polisi menetapkan Feriyani sebagai tersangka.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

28 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya