75 Advokat Siap Bela Abraham Samad

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 18 Februari 2015 06:01 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah), memberikan keterangan kepada ratusan pegiat anti korupsi di depan Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO,Makassar - Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan sebanyak 75 advokat siap membela Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Tercatat 15 di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan. "Kami akan bergabung bersama 60 pengacara yang sudah ada dalam tim hukum KPK di Jakarta," kata Adnan, Selasa, 17 Februari.

Tim hukum itu dinamakan tim advokasi anti kriminalisasi alias tim taktis. Beberapa pengacara Sulawesi Selatan yang akan mendampingi Samad, antara lain, Abdul Azis (ketua LBH Makassar), Zulkifli Hasanuddin (wakil ketua LBH Makassar), Abdul Mutthalib (ketua ACC Sulawesi Selatan) dan Dahlan. "Termasuk saya masuk tim hukum itu," ucap Adnan.

Adnan menerangkan tim taktis dipimpin oleh Dadang Tri Sasongko. Para pengacara yang tergabung dalam tim itu adalah pilihan alias mereka yang mempunyai rekam jejak bagus. Tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan sendiri mulanya mengajukan 60 orang, tapi pada akhirnya cuma disetujui 15 orang.

Saat ini, tim advokasi itu masih saling berkoordinasi dan mendalami pasal-pasal yang menjerat Samad. Adnan mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, untuk mempertanyakan duduk perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan itu yang dinilainya telah lama terjadi yakni pada 2007.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependukan, Senin, 9 Februari. Namun, pengumuman status tersangka Samad baru dilakukan pada Selasa, 17 Februari. Tersangka utama kasus ini adalah Feriyani Lim.

Dalam kasus ini, Samad disinyalir membantu Feriyani Lim menerbitkan KK dan KTP yang diduga palsu. Lampiran dokumen kependudukan itu yang kemudian dipakai perempuan asal Pontianak ini untuk mengurus paspor di Makassar pada 2007. Belakangan, didapati data kependudukan Feriyani Lim di daerah lain yakni Jakarta dan Pontianak.

Endi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan buat Samad untuk diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 20 Februari. Ia berharap yang bersangkutan kooperatif. Samad melalui kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana, menyebut kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat ini. Itu karena polisi tidak mencantumkan detail sangkaan Samad.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

46 menit lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

6 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

8 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

19 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

19 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

22 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya