Perusahaan Pembakar Hutan Bebas, Menteri Siti Kecewa  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 16 Februari 2015 16:06 WIB

TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang memvonis bebas perusahaan pembakar lahan. Siti menilai putusan itu tidak memberi efek jera terhadap pelaku pembakaran lahan. "Hakim tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013," kata Menteri Siti Nurbaya di Pekanbaru, Senin, 16 Februari 2015.

Siti Nurbaya juga menuding tiga anggota majelis hakim yang mengeluarkan putusan itu tidak memiliki kompetensi dalam proses peradilan lingkungan. "Kami melihat ketiga hakim tidak memilki sertifikat lingkungan," ujarnya. Untuk itu, dia melanjutkan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menyurati Komisi Yudisial agar proses peradilan tersebut ditindaklanjuti.

Pada 22 Januari lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis memvonis bebas dua petinggi perusahaan PT Nasional Sago Prima (NSP). Perusahaan itu didakwa melakukan pembakaran hutan. Sidang atas kedua terdakwa tersebut diketuai majelis hakim Sarah Louis Simanjuntak yang dibantu dua hakim anggota, yakni Renny Hidayati dan Melki Salahuddin.

Majelis hakim memvonis PT NSP membayar denda Rp 2 miliar serta meminta perusahaan itu melengkapi sarana dan prasarana untuk mengantisipasi kebakaran lahan. Pelaksanaan vonis ini, kata majelis hakim, akan diawasi Badan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti selama 1 tahun.

Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menjatuhkan pidana denda Rp 5 miliar serta pidana tambahan berupa pemberian dana perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran lahan dan lahan senilai 1,4 triliun. Jaksa juga menuntut terdakwa petinggi perusahaan, yakni General Manager Erwin dan Manager Nowo Dwi Priyono, dihukum pidana penjara masing-masing 6 bulan dan 18 bulan. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar terkait dengan kasus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa pelumas bekas.

Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT NSP sebagai tersangka pada Maret 2014 atas tuduhan pembakaran lahan di area konsesi perusahaan dan tidak memiliki izin penyimpanan limbah B3. Area perusahaan seluas 3.000 hektare yang terbakar terletak di Blok K26, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

6 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

14 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

39 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

42 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

44 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

44 hari lalu

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

44 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

45 hari lalu

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

49 hari lalu

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

56 hari lalu

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya