Menteri Anies: Nilai Ujian Nasional Jadi Syarat Pendaftaran

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 15 Februari 2015 07:05 WIB

Menteri Pendidikan Anies Baswedan melakukan rapat koordinasi dengan menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko PSDM Kebudayaan Puan Maharani dan menteri PDT Marwan Jafar di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, 13 Januari 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan ujian nasional tidak akan lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan seorang siswa.

Kelulusan siswa bakal sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti sikap dan perilaku.

Namun, perubahan sistem ujian ala Menteri Anies ini dikhawatirkan bakal memicu ketidakjujuran sekolah dalam meluluskan siswanya. Misalnya, untuk menjaga reputasi tingkat kelulusan sekolah.

"Hasil ujian nasional tetap digunakan untuk proses pendaftaran jenjang selanjutnya, tetap punya insentif sendiri," ujar Anies di sela menghadiri even pra Jambore Pencak Silat di Pasar Ngasem Yogyakarta Sabtu petang, 14 Februari 2015.

Ujian nasional pun, lanjut Anies, tetap digunakan untuk dua hal pokok. Yakni pemetaan kinerja siswa, sekolah, dan pemerintah daerah serta mengukur pencapaian dan keberhasilan kompetensi siswa.

Anies membantah jika pengubahan sistem ujian nasional bakal mempengaruhi motivasi belajar siswa tertutama dalam semanagat kompetisi menjadi yang terbaik.

Anis menjelaskan tujuan pengubahan sistem ujian ini khususnya untuk mengubah paradigma tes atas hasil belajar menjadi tes sebagai pembelajaran. "Exam of learning menjadi exam for learning," ujar Anies.

Dengan pengubahan sistem ujian itu, nantinya sekolah diwajibkan mengeluarkan Sertifikat Tanda Tamat Belajar. Selain itu untuk hasil ujian nasional siswa akan diterbitkan pula surat keterangan tersendiri.

Untuk memonitor sekolah yang diberi kewenangan penuh meluluskan siswa agar tidak terjadi manipulasi demi menjaga nama baik sekolah, Anies menyatakan sudah punya mekanismenya sendiri.

"Akan ada instrumen khususnya untuk monitor kejujuran sekolah itu."

Sayangnya, Anies enggan membeberkan lebih jauh dulu tentang perangkat pengawasan untuk sekolah dalam meluluskan siswa itu. Anies masih menunggu peraturan kementerian pendidikan tentang perubahan sistem ujian itu diterbitkan dulu.

"Dengan perangkat pengawasan kejujuran sekolah ini, justru ujian itu nanti yang jadi cara menilai sekolah," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

PRIBADI WICAKSONO.

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya