TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan Polda Jawa Timur kehabisan stok material surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan nomor polisi (nopol) bagi kendaraan baru, terutama yang dikeluarkan pada 2015. "Sudah sejak Februari kami kehabisan material STNK dan nopol," kata Yusuf kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Kamis, 12 Februari 2015.
Menurut Yusuf, pihaknya masih menunggu kiriman material dari Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Dia tidak bisa memastikan kapan stok itu diterima Polda Jawa Timur. "Semoga dalam waktu dekat sudah kami terima, sehingga bisa segera disalurkan," katanya.
Yusuf mengatakan stok di Polda Jawa Timur habis lantaran Mabes Polri sedang memproses lelang pengadaan material STNK dan nopol kendaraan. Proses lelang itu memerlukan waktu. "Jadi, kami mohon maaf atas keterlambatan pelayanan ini," ujarnya.
Menurut Yusuf, STNK bagi kendaraan baru akan diganti dengan surat tanda pembayaran pajak. Bila pengendara dicegat polisi di jalan, surat itu bisa ditunjukkan sebagai pengganti STNK. "Masyarakat yang memiliki kendaraan baru tidak perlu khawatir. Ketika dicegat dan diminta menunjukkan STNK, cukup menunjukan surat itu, dan tidak akan ditilang," katanya.
Yusuf menambahkan, dia sudah memberikan instruksi kepada jajaran Polda Jawa Timur agar tidak menilang pengendara kendaraan baru yang belum mendapatkan STNK. "Petugas sudah paham, dan pengendara cukup menunjukkan surat itu," katanya.
Ia berharap proses pengadaan di Mabes Polri segera selesai, sehingga stok baru material STNK dan nopol bisa segera diterima Polda Jawa Timur serta pelayanan pembuatan STNK dan nopol bisa kembali lancar.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita terkait
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan
9 hari lalu
Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.
Baca SelengkapnyaGunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis
29 hari lalu
Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online
42 hari lalu
Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin
24 Januari 2024
Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini
20 Januari 2024
Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.
Baca SelengkapnyaMengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?
19 Januari 2024
Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.
Baca SelengkapnyaAceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024
7 Januari 2024
Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun
21 Desember 2023
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:
Baca SelengkapnyaPajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun
16 Desember 2023
Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:
Baca SelengkapnyaKetahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis
29 November 2023
Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.
Baca Selengkapnya