TEMPO.CO, Kendari - Ferdian, 17 tahun, terbaring lemah di ruang perawatan Asoka, Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Sulawesi Tenggara. Sudah tiga hari ini dia menjalani perawatan intensif setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga pada Senin, 9 Februari 2015.
Siswa Kelas II Madrasah Aliyah Swasta Mataiwoi, Angata, Konawe Selatan, itu nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembasmi serangga yang ia temukan di toilet sekolah. Pemicunya, dia malu menemui teman-temannya lantaran belum membayar iuran kebersihan sekolah Rp 10 ribu.
Menurut ibunya, Nurnina, 47 tahun, karena sekolah Ferdian mengikuti lomba kebersihan, siswa diminta membayar iuran Rp 10 ribu. "Saya bilang belum ada uang, besok saja. Memang dia tertekan, sering dimarahi gurunya juga," kata Nurnina yang ditemui di RSUD Bahteramas, Kamis, 12 Februari 2015.
Ferdian, Nurnia meneruskan, bercerita kerap ditegur guru di sekolahnya. Seorang gurunya kerap melontarkan ancaman bakal mengeluarkannya dari sekolah. "Beberapa kali dia tidak datang sekolah. Gurunya bilang, 'Ferdi, nda usahmi ko sekolah'. Nah, itu yang mungkin bikin dia frustrasi," kata Nurnina.
Nurnina tak menyangka anaknya akan bertindak nekat karena menilainya sebagai anak yang berbakti. Selain bersekolah, Ferdian bekerja di kebun untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Kepala Bidang Madrasah Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Tenggara Samsuri mengatakan belum mengetahui kasus Ferdian. "Saya baru tahu ini dari media," ujarnya. Dia menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan akan memastikan kebenaran cerita ibu Ferdian. "Kalau terbukti gurunya bersalah, kami akan melakukan pembinaan," ujar Samsuri.
ROSNIAWATY FIKRI
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
13 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
14 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
25 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
26 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
27 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
28 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
31 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
36 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
44 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya