TEMPO.CO , Makassar : Satu keluarga yang bersekongkol membunuh Sulaeman Dg Ngunjung, 56 tahun, guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gowa, terancam hukuman berat. Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menjerat keluarga Cecep Sutisna dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kejahatan dilakukan terencana. Itu dibuktikan dengan adanya rapat sebelum menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup," kata Kepala Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Agus Salim, Rabu, 11 Februari.
Pembunuh Sulaeman terdiri atas lima orang yang masih satu keluarga. Mereka adalah pasangan suami istri, Cecep Sutisna dan Ami Suratmi, beserta tiga anaknya, Yunus, Rijal, dan Bayu Unggara. Empat nama pertama sudah ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan serta Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung, Jawa Barat. Sedangkan Bayu masih buron.
Cecep menghabisi nyawa Sulaeman memakai palu besi bergagang kayu. Dia memukulkan palu itu ke kepala dan pelipis korban sampai gagang palu itu patah. Sesampainya di Kota Parepare, anak-anak Cecep menyewa perahu kecil dengan alasan ingin memancing. Pas di tengah laut, mereka sempat menshalati mayat korban sebelum membuangnya.
Belakangan, mayat Sulaeman yang dibungkus karung beras ditemukan mengapung di perairan Parepare. Dari situ, kepolisian memulai penyelidikan. Agus mengatakan motif pembunuhan ini dipicu dendam Cecep terhadap Sulaeman lantaran istrinya pernah ditiduri korban. Perselingkuhan itu terjadi sekitar 30 tahun yang lalu.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
4 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
5 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
5 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
7 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
9 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
10 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
10 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya