Deddy Mizwar Tagih Janji Jokowi Atasi Banjir  

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 21:25 WIB

Warga membawa komputer miliknya dengan menggunakan karet ban saat melintasi genangan banjir yang melanda kawasan rumahnya di perumahan Total Persada, Tangerang, Banten, 11 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku berniat mempertanyakan konsistensi kerja sama penyelesaian banjir Jakarta yang diteken di Bendung Katulampa awal tahun lalu. Saat itu, perjanjian kerja sama ini diteken oleh Joko Widodo yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. "Kami minta komitmen berbagai pihak untuk menjalankan kesepakatan itu," kata Deddy di Bandung, Rabu, 11 Februari 2015.

Deddy mengaku soal itu akan diutarakannya saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo yang dijadwalkan di Jakarta hari ini, 11 Februari 2015, mengenai permasalahan banjir Jakarta. DKI, Jawa Barat, dan Banten, serta perwakilan pemerintah pusat pada Januari 2014 itu sempat menandatangani kerja sama penanganan banjir Jakarta.

Menurut Deddy, saat ini pemerintah daerah, termasuk DKI tidak bisa berbuat apa pun untuk menangani banjir Jakarta. Alasannya, mayoritas infrastruktur untuk mengendalikan banjir berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Deddy mengeluhkan soal penanganan banjir Jakarta yang hanya berputar dalam perundingan. "Karena rapat terus, berunding-berunding. Kita bicara waduk Sukamahi, waduk Ciawi, kapan (dibangun)?" kata dia.

Dia juga mempersoalkan janji kucuran dana dari DKI sebagai bagian dari rencana aksi penanganan banjir ke sejumlah daerah di Jawa Barat. Menurut Deddy, dari semua dana yang dijanjikan DKI itu baru uang penertiban vila liar di Bogor yang mengalir, itu pun belum semuanya sehingga kelanjutan penertibannya mandek. "Kalau tidak salah DKI janjinya Rp 5 miliar, baru dikucurin Rp 2,3 miliar. Janji sekian gak dikasih, gak jalan semua," kata dia.

Menurut Deddy, Jawa Barat mengusulkan agar Presiden menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pimpinan proyek penanganan banjir Jakarta. "Jika diperlukan Peraturan Presiden lebih efektif, karena ini bicara menyelamatkan Ibu Kota negara sesuai dengan pernyataan Jokowi saat beliau dalam proses pencalonan bahwa Jakarta akan lebih cepat diselesaikan (masalahnya) kalau beliau jadi presiden."

Deddy mengklaim, pemerintah Jawa Barat sudah mengerjakan porsinya dalam kerja sama itu. Di antaranya, revitalisasi situ sekaligus pemeliharaannya, hingga pengukuran dan pemetaan aliran Sungai Ciliwung sepanjangan sepuluh kilometer, hingga penanaman vegetasi di hulu sungai. "Kementerian PU sudah mengerjakan apa? DKI sudah kerjakan apa? Ini harus komit, jangan Jakarta banjir, Jawa Barat yang disalahkan," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

40 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya