TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menetapkan pelawak Mandra Naih alias Mandra "'Si Doel" sebagai tersangka. Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 40 miliar.
"Tersangka berinisial MDR selaku Direktur PT Viandra Production," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Rabu, 11 Februari 2015.
Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, ada tiga jenis siaran yang akan digarap oleh rumah produksi Mandra. Adapun ketiga jenis siaran itu adalah film televisi (FTV), film drama, dan animasi.
Lebih rinci, film drama yang akan diproduksi adalah film drama komedi. Sedangkan FTV meliputi paket FTV lokal dan FTV komedi. Nilai setiap paket, kata Kepala Satuan Pengawas Internal TVRI Udi Winarno pada April 2013, Rp 1,2-7,6 miliar.
Sonie Sudarsono selaku kuasa hukum Mandra mengatakan akan segera menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi masalah ini. "Ini sebagai klarifikasi karena opini yang beredar adalah Mandra sudah korupsi Rp 40 miliar. Padahal dia itu dikorbankan," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Berita terkait
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
22 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
22 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaSuasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK
24 hari lalu
Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
25 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?
53 hari lalu
Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati
8 Februari 2024
Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDitantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
6 Februari 2024
Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang
5 Februari 2024
Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang
Baca SelengkapnyaDidampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang
5 Februari 2024
Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor
18 Januari 2024
Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.
Baca Selengkapnya