Laba Besar, Bisnis Timah Anak Komjen BG Kok Tutup?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 10 Februari 2015 17:50 WIB

Muhammad Herviano Widyatama (anak Budi Gunawan). Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, pernah menggandeng PT Sumber Jaya Indah saat berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Herviano membawa bendera PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan tempat dia berkongsi dengan tiga pengusaha lainnya.

Dalam dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi Gunawan, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar kepada PT Sumber melalui PT Mitra. Dana itu turun dalam lima tahap yakni periode 23 Mei 2007 hingga 18 Desember 2007.

Dana Rp 10 miliar ke PT Sumber merupakan bagian kredit Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari Pacific Blue International Limited. Akad kredit dengan perusahaan Selandia Baru ini diteken Herviano pada 5 Juli 2005, ketika itu ia masih berusia 19 tahun. Dana sebesar itu berbentuk tunai dalam rupiah.

Di PT Mitra, Herviano berkongsi salah satunya dengan pengusaha Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian Frank & Co. Stefanus juga pemilik PT Mondial Investama dan PT Mondial Lux Indonesia. Di PT Mitra, Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen.


Stefanus mengatakan, PT Mitra menyertakan saham sebanyak 60 persen di PT Sumber, perusahaan yang juga bergerak di bidang pengolahan timah. Ia pun mengakui bahwa dana Rp 10 miliar dari Herviano yang menjadi penyertaan modal di PT Mitra merupakan bagian pinjaman dari Pacific Blue.

Stefanus bukan semata rekan bisnis Herviano, tapi ia juga sobat lama Budi Gunawan. Status hubungan itu diakui keduanya saat diperiksa oleh Tim Bareskrim Polri sekitar Juni 2010. Stefanus jugalah yang memperkenalkan Herviano kepada David Koh, kuasa direksi Pacific Blue, yang mengucurkan kredit Rp 57 miliar itu.

Bisnis Herviano dan Stefanus tampaknya tak semulus kredit yang dikucurkan oleh Pacific Blue. Baru enam bulan sejak Herviano menanamkan fulus perdana ke PT Sumber, kerja sama itu usai. "Seingat saya kerja sama berakhir sekitar November 2007," ujar Yuliana, staf keuangan PT Sumber kepada penyelidik, 1 Juni 2010.

Putusnya hubungan kedua perusahaan ditandai dengan pengembalian modal ke rekening Herviano. Hal ini diakui oleh Yuliana. Sesuai catatan Tempo, modal usaha tersebut dikembalikan dalam dua tahap, yakni sebanyak Rp 5 miliar pada 8 Oktober 2007, dan Rp 5,05 miliar pada 26 November 2007.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya