Labora Sitorus Klaim Tak Pernah Diminta ke Lapas  

Reporter

Selasa, 10 Februari 2015 16:46 WIB

Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua beri keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya di Jakarta, (17/05). Aiptu Labora Sitorus memilik transaksi senilai 1,5 trilliun rupiah dari hasil bisnis BBM dan Kayu serta kapal di sorong, Papua. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jayapura - Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus orang kepercayaan terpidana kasus penimbunan kayu dan bahan bakar minyak Labora Sitorus, mengaku tak pernah ada permintaan dari Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Sorong untuk mengembalikan polisi berpangkat bripka itu ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua.

"Tidak pernah ada, memang mereka ada telepon saya beberapa kali, tapi saya bilang saya lagi sibuk," kata Freddy, Selasa, 10 Februari 2015.

Ia mengatakan komunikasi lewat telepon itu hanya untuk meminta waktu bertemu dirinya. Tapi tak pernah ada pembicaraan untuk meminta Labora, pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, kembali ke lapas. "Tiap hari mereka telepon, itu dari kepolisian, saya tidak tahu apa agendanya mereka ingin bertemu saya," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan kepolisian, menjawab apa yang sebenarnya terjadi. "Mereka takut atau mungkin bingung menangkap Labora, aneh memang, kalau Labora bersalah, mengapa tidak langsung saja membawanya ke lapas, mengapa harus ada pendekatan lagi ke kami," ucapnya.

Ia menduga salah satu ketakutan kepolisian adalah, terkait dengan permainan lelang kayu milik Labora sebanyak 119 kontainer. Perkiraan penjualan oleh PT Rotua adalah senilai Rp 24,7 miliar. Tapi yang terjadi, mereka malah melelang dengan nilai 6,5 miliar. "Jadi, 18,2 miliar itu ke mana? Ya jelas itu masuk ke sakunya mereka kan?" katanya lagi.

Kayu dengan ratusan kontainer itu ditangkap pada tahun 2013. Berjumlah 2.264 meter kubik dan disimpan di dalam kontainer berukuran 20 feet. Kayu dikirim oleh PT Rotua dengan tujuan PT Yurimasa Gresik, PT Kalijaga Sidoarjo, dan UD Sinar Galuh Surabaya. Kayu-kayu itu tidak dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan. Tanpa faktur angkutan kayu olahan dan tanpa faktur angkutan kayu bulat. "Kita memang tidak punya bukti uang itu masuk ke sakunya mereka, tapi kita memastikan demikian."

Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya sementara membangun komunikasi dengan kerabat Labora untuk mengembalikannya ke lapas. "Saya tidak mau ambil tindakan paksa, karena kita menghindari korban," katanya.

Ia menjelaskan, dalam tiga hari mendatang kepolisian akan kembali mengundang Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat serta jajaran terkait lainnya untuk merencanakan lagi secara lebih rinci tahapan mengeksekusi Labora.

Terkait dengan persiapan eksekusi, Waterpauw belum dapat menjelaskan lebih jauh. "Ya nantilah, kalau semua sudah jelas, semua sudah kita pastikan, teman-teman media akan kita kasih tahu."

JERRY OMONA

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

16 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya