TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa hukuman mati terhadap terpidana mati dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tak bisa diwakilkan.
Pernyataan Laoly tersebut menanggapi permintaan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, bernama Rico Rochardo, yang bersedia menggantikan eksekusi mati Andrew Chan.
"Mana mungkin, jelas tak bisa gantikan eksekusi mati seseorang," kata Laoly kepada wartawan di gedung DPR, Senin, 9 Februari 2015.
Bahkan pihak keluarga pun tak bisa menggantikan posisi Andrew dan Myuran di depan regu tembak. Andrew dan Myuran harus menjalani eksekusi mati sendiri.
"Berbeda dengan hukum perdata. Seseorang yang punya utang dan tak mampu bayar bisa digantikan pelunasannya oleh orang lain," kata Laoly. "Untuk proses pelaksanaan eksekusi kami tunggu Jaksa Agung."
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menerima salinan dokumen penolakan grasi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan hari eksekusi terpidana mati kasus narkotik asal Australia sekaligus anggota Bali Nine, Andrew Chan, belum ditentukan.
Andrew Chan adalah otak komplotan penyelundup narkotik asal Australia yang aksinya terendus pada April 2005 di Bali. Ia tertangkap menyelundupkan delapan kilogram heroin bersama rekannya, Myuran Sukumaran. Baik Myuran maupun Andrew telah diputus hukuman mati pada 2006 di Pengadilan Negeri Denpasar. Sekarang, keduanya menghuni LP Krobokan di Bali.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
2 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
3 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
5 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
11 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
14 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
15 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
15 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
32 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
40 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati
45 hari lalu
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.
Baca Selengkapnya