Konflik Golkar, Ical: Tak Ada Mahkamah Partai  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 8 Februari 2015 19:25 WIB

Kiri-kanan: Mantan Ketum PPP Suryadharma Ali, Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKS Anis Matta, dan politikus Idrus Marham menemui media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum versi Munas Partai Golkar di Bali, Aburizal Bakrie, menolak penyelesaian sengketa dualisme kepemimpinan lewat sidang Mahkamah Partai. Ical kukuh rekonsilasi konflik dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tempat ia mengajukan gugatan.

"Tak ada Mahkamah Partai karena mereka sudah bersidang pada 23 Desember 2014. Soal islah tunggu putusan pengadilan Jakarta Barat 8 Maret nanti," kata Aburizal saat ditemui Tempo, Ahad, 8 Februari 2015.

Bagi Ical, amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari tak mengharuskan penyelesaian konflik lewat Mahkamah Partai. Ia menyebutkan tiga putusan pengadilan menyatakan ditolaknya eksepsi penggugat kubu Agung Laksono, pemberhentian perkara, dan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 370 ribu dari penggugat.

"Ditambah dengan surat Kementerian Hukum dan HAM yang baru, bahwa yang terdaftar adalah DPP Golkar hasil Munas 2009 Riau yang memutuskan Munas Golkar 2014," kata Ical.

Kubu Agung tak patah arang menuntut kemenangan. Mereka mengaku siap menjalani sidang Mahkamah Partai hingga mengajukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung. Ketua DPP versi Munas Partai Golkar di Ancol, Leo Nababan, mengatakan sidang akan digelar pada Selasa, 10 Februari 2015. "Jadi yang diterima pengadilan itu eksepsinya. Pokok perkaranya belum. Aburizal harus menaati putusan pengadilan," kata Leo.

Ia menuding Ical sengaja mempengaruhi independensi Mahkamah Partai. Hakim Mahkamah Partai yaitu Muladi, Natabaya, Andi Matalatta, Djasri Marin, dan Aulia Aman Rachman. Saat Munas Bali, Ketua Mahkamah Partai Muladi sempat merapat ke kubu Ical.

Mahkamah Partai tak akan bersidang tanpa ada gugatan dari dua pihak yang beperkara. Andi Matalatta mengatakan dalam waktu sepekan sejak dikeluarkannya amar putusan pengadilan, tak ada satu pun gugatan masuk ke panitera sidang. "Saya belum tahu dan terima satu pun gugatan. Tapi kalau ada, Mahkamah wajib bersidang tanpa kecuali," kata Andi.

Andi menampik sidang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, pengajuan gugatan harus dipelajari oleh panitera, pimpinan, dan hakim Mahkamah. "Tak bisa langsung karena Ketua yang akan menjadwalkan sidang," kata Andi.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

9 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

20 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

28 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

29 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

29 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

30 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

33 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

38 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

38 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

45 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya