9 Hal Terjadi Jika Jokowi Paksa Lantik Budi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 7 Februari 2015 07:16 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Widodo, tiba di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Malaysia, selama tiga hari. REUTERS/Olivia Harris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum memastikan membatalkan atau tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Padahal, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, ada sembilan anggapan yang muncul bila Jokowi memaksa diri melantik Budi sebagai Kapolri. "Presiden dapat dinilai tidak memiliki komitmen antikorupsi dan tidak mendukung KPK," kata Bahrain melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Februari 2015.

Berikut ini sembilan hal yang terjadi bila Jokowi ngotot melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

1. Jokowi akan dinilai publik sebagai Presiden yang tidak memiliki komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pada sisi lain Jokowi juga dianggap berseberangan atau tidak mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di institusi penegak hukum.

2. Jokowi dapat dianggap ingkar janji atau abaikan Program Nawa Cita, yakni "Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, komit dalam penegakan hukum.

3. Jokowi berpotensi dimakzulkan di DPR. Pemakzulan dilakukan bila Presiden melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan terhadap negara, suap, atau korupsi. Pemakzulan juga dapat terjadi karena Presiden melakukan perbuatan yang tercela. Tindakan Jokowi melantik tersangka korupsi sebagai Kapolri dapat ditafsirkan sebagai perbuatan tercela dan membuka peluang dilakukannya pemakzulan di DPR.

4. Jokowi dengan seluruh jajarannya akan kehilangan kepercayaan publik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selama kurun waktu hampir lima tahun mendatang pemerintahan Jokowi-JK ke depan akan terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi yang dihadapi oleh Kapolri.

5. Jokowi akan menjadi Presiden pertama di Indonesia yang melantik tersangka korupsi menjadi pejabat tinggi. Hal ini juga akan melahirkan preseden buruk dalam pemilihan pejabat di masa mendatang. Aspek integritas tidak lagi menjadi tolak ukur dalam memilih pejabat publik.

6. Jokowi akan membuat kerja keras pemberantasan korupsi yang sudah dan kepolisian serta KPK menjadi sia-sia. Musababnya, konflik kedua institusi ini tak hanya menggangu ritme pemberantasan korupsi tetapi juga memberikan celah bagi koruptor untuk melakukan korupsi.

7. Jokowi justru akan memperburuk citra Kepolisian di mata publik. Menurut Bahrain, institusi Polri akan merasa dilecehkan jika Kapolrinya ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya terus berjalan hingga ke proses pengadilan.

8. Adanya potensi upaya pelemahan KPK. Misalnya, kriminalisasi terhadap pimpinan, pejabat, atau pegawai/penyidik KPK. Sebagian pihak akan melihat sosok Budi Gunawan sebagai Kapolri bukan sebatas tersangka korupsi. Kriminalisasi dapat berdampak pada lumpuhnya KPK sehingga tak mampu menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Budi sebagai Kapolri bisa saja menarik penyidik Polri di KPK.

9. Hubungan antara KPK dan Kepolisian menjadi disharmonis. Jokowi merupakan aktor penyebab rusaknya hubungan baik antara Kepolisian dan KPK yang selama ini sudah dibangun. Pimpinan atau pejabat KPK tidak dapat melakukan pertemuan atau koordinasi dengan Budi selaku Kapolri karena adanya larangan untuk melakukan hubungan dengan pihak yang sedang diperiksa oleh KPK. Dengan demikian sinergitas kerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi antar kedua lembaga ini akan terganggu atau tidak harmonis sehingga kerja pemberantasan korupsi menjadi korban.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya