Jokowi Diam Saja, Pegawai Siap Kembalikan Mandat

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 5 Februari 2015 20:00 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (2kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan), Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja (tengah) bersama sejumlah tokoh dan aktivis yang tergabung dalam SaveKPK Bebaskan BW, memberikan keterangan pers dan membacakan petisi, di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. Mereka meminta Jokowi menunjukan sikap tegas dengan segera memberikan jaminan untuk membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim, karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya pelemahan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan banyak karyawan lembaganya resah dengan kisruh KPK-Kepolisian belakangan ini. Bahkan, beberapa di antaranya siap menggantungkan identitas dan membubarkan diri.

"Saya termasuk yang akan menggantungkan identitas. Itu salah satu pilihan yang diambil kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena semua pimpinannya dijadikan tersangka dan dinonaktifkan," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 5 Februari 2015."Apa gunanya kalau kami tak bisa melakukan apa-apa, sementara presiden juga tak melakukan apa-apa."

Dengan menggantungkan identitas dan membubarkan diri, kata Johan, maka mandat KPK dikembalikan ke presiden. Gara-gara kisruh itu, situasi KPK tak kondusif. Johan bahkan menyebut banyak karyawan terpengaruhi kinerjanya.

"Ada tenaga dan pikiran yang seharusnya dipakai untuk fokus melaksanakan tugas pencegahan maupun penindakan, malah jadi terganggu," ujar Johan.

Memang, Johan berkali-kali menegaskan agar persoalan pribadi pimpinan tak dibawa-bawa ke lembaga. Tapi, Johan mengatakan lembaga tetap terpengaruh kisruh. "Jika semua pimpinan dinonaktifkan, fakta yang terjadi adalah KPK akan lumpuh," ujar dia.

Johan meminta Presiden Joko Widodo bertindak menyelamatkan KPK. "Saya tak tahu lagi apa yang dilakukan presiden. Dia pasti punya cara sendiri," ujarnya.

Kisruh itu dimulai sejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas perkara yang terjadi pada 2010--ketika dia masih bekerja sebagai pengacara.

Banyak pihak menduga penetapan tersangka itu sebagai balas dendam, karena sebelumnya calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi.

Setelah menyasar Bambang, polisi berturut-turut membidik pimpinan lain, yaitu Abraham, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, untuk dijadikan tersangka.

MUHAMAD RIZKI





Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya