Lo Stefanus, Teman Komjen BG,Ternyata Raja Berlian  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 5 Februari 2015 10:36 WIB

Stephanus Lo. dyandramedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pendiri dan Direktur Utama PT Mondial Investama Indonesia, Lo Stefanus, belakangan moncer lantaran keterkaitannya dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Stefanus dalam sebuah dokumen yang disebar di DPR, ia mengaku berteman lama dengan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

Tempo berusaha menelusuri sepak terjang Lo Stefanus alias Stefanus Lo alias Stephanus Lo. Laman BusinessWeek menyebutkan, Stefanus tidak hanya pemilik PT Mondial, namanya sejak 1995 sudah berkibar sebagai pemilik dan pendiri toko permata serta berlian, Frank & Co. Toko ini di bawah payung PT Central Mega Kencana.

Frank & Co memiliki sedikitnya 10 gerai, yang tersebar di sejumlah kompleks mal elite di Ibu Kota, antara lain Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan; Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat; Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara; Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal Serpong, Tangerang.

Selain Frank & Co, PT Central Mega Kencana juga menaungi tiga lagi merek terkemuka dalam bidang perhiasan seperti Mondial Jewellery, Miss Mondial, dan The Palace National Jeweler. Toko-toko ini berlokasi di Indonesia dan Singapura. Dalam lamannya, Mondial mengklaim menawarkan berbagai desain produk perhiasan emas dan berlian.

Ketika hendak dikonfirmasi, telepon seluler milik Stefanus tak diangkat. Tempo berupaya menemui Stefanus di kantornya di Lantai 10 Synthesis Tower, Jalan Gatot Subroto, Selatan. Di sini kantor pusat PT Centra Mega Kencana. Namun, Stefanus tidak berada di kantor. "Biasanya Stefanus datang untuk kontrol saja," kata pegawai bagian human resource development PT Central Mega Kencana, yang mengaku bernama Ari, kepada Tempo, Kamis, 5 Januari 2015.|

Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Ito Sumardi, mengakui Stefanus dikenal sebagai pengusaha berlian papan atas. "Ya, saya diperkenalkan saat pemeriksaan kasus rekening janggal Budi. Waktu itu para penyidik saya menyebut Stefanus pemilik Frank & Co," kata Ito saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 4 Februari 2015.

Jejak Budi sebelumnya terekam karena dicurigai memiliki rekening gendut dengan nilai Rp 57 miliar pada 2010. Menurut dia, dana Rp 57 miliar itu milik anaknya, Muhammad Herviano Widyatama. Kepada penyidik Bareskrim pinjaman dari Pacific Blue International Limited, perusahaan investasi asal Selandia Baru.

Menurut Budi, pinjaman dari Pacific Blue bermula dari keinginan Herviano yang berniat berbisnis di bidang pertambangan timah dan perhotelan. Kepada ayahnya, Herviano mengaku memiliki modal terbatas. Budi lantas berjanji akan mengenalkan Herviano kepada dua temannya untuk memperoleh pinjaman modal.

Dalam sebuah pertemuan yang tak disebutkan tanggalnya, Budi mempertemukan Herviano dengan Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonosusatya. Selanjutnya, mereka memperkenalkan Herviano dengan David Koh, kuasa direksi Pacific Blue, yang berjanji mengucurkan pinjaman. Pada 6 Juli 2005, Herviano yang saat itu berusia 19 tahun, meneken akad kredit senilai US$ 56 miliar atau Rp 57 miliar dengan Pacific Blue

Kepada Tim Bareskrim, Stefanus mengaku sebagai direktur dan salah satu pemegang saham di PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan pertambangan timah yang berdomisili di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Di perusahaan inilah, menurut Stefanus, Herviano ikut menanamkan modal bersama dua orang lainnya, yang masing-masing memiliki 20 persen saham. Sisa 40 persen sahamnya dimiliki Stefanus.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | TIM TEMPO | BC

Berita terkait

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

5 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

5 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

7 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

7 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

9 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

10 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

10 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

12 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

12 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya