Joko Widodo menerima Anggota Kompolnas, yaitu, Edi Putra Hasibuan (dua kanan), Logan Siagian (kanan), Hamidah Abdurrahman (tiga kanan), Syafriadi Cut Ali (dua kiri), dan Adrianus Meliala (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 29 Januari 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional telah membahas proses penjaringan ulang calon Kepala Kepolisian RI kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pembahasan itu, Kompolnas merekomendasikan tiga nama jenderal bintang tiga untuk dipilih Presiden. "Memang ada nama-nama yang diminta Presiden," kata anggota Kompolnas, Edy Hasibuan, Rabu, 4 Februari 2015.
Edy menjelaskan, rencana penjaringan calon Kapolri dibahas bersama Presiden pekan lalu. Dalam pertemuan itu, kata dia, Presiden mendiskusikan sejumlah peluang pemilihan Kapolri baru.
Termasuk kemungkinan untuk menjaring sejumlah nama baru yang dinilai mampu menahkodai institusi Polri. "Bisa saja Presiden memilih nama-nama baru. Itu semua terserah Presiden," katanya.
Meski demikian, kata Edy, Kompolnas belum diminta menjaring nama-nama baru. Rekomendasi yang disodorkan masih merujuk pada nama-nama yang pernah diberikan sebelumnya. "Kami menyodorkan lima nama. Karena Budi Gunawan sudah diproses dan Suhardi Alius di Lemhanas, maka tinggal tiga nama yang tersisa: Badrodin Haiti, Dwi Prijatno, dan Putut Bayu Seno," ujarnya.
Keterangan serupa dinyatakan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala. Menurut dia, ketiga perwira itu memiliki peluang paling tinggi dibanding calon yang lain lantaran telah memiliki syarat administratif.
Sebab, ketiganya saat ini berstatus jenderal bintang tiga dan pernah menduduki jabatan sebagai kepala kepolisian daerah tipe A. "Kami belum diminta eksplorasi lebih jauh," katanya.
Adrianus juga mengakui pertemuan itu sempat menyinggung sejumlah kandidat lain yang berpangkat jenderal bintang dua. Namun ia enggan menjelaskan siapa saja mereka.
"Ada nama yang ditanyakan Presiden atau disampaikan anggota Kompolnas. Tapi tidak usah dijelaskan lah. Nanti mereka malah berharap-harap. Khawatirnya jadi PHP (pemberi harapan palsu)," ujarnya.