Menteri Laoly: Warga di Raja Ampat Lindungi Labora  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 4 Februari 2015 11:07 WIB

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jika lembaganya dan Polda Papua saat ini tengah membujuk masyarakat Papua yang melindungi terpidana Labora Sitorus. "Orang-orang di sekitar Raja Ampat melindungi dia," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Yasonna menjelaskan walaupun menyandang status terpidana, namun Labora masih memiliki pengaruh yang kuat di Raja Ampat. Labora, kata dia, telah dianggap seperti raja kecil. "Masyarakat banyak yang melindunginya karena sebagian dari mereka ada yang bekerja padanya," tuturnya.

Terpidana Labora Sitorus pemilik rekening sebesar Rp 1,5 triliun kabur saat menjalani masa hukumannya. Dalam pelariannya, bintara polisi itu diduga dibantu oleh petugas lapas.

Kementerian Hukum dan HAM serta Polda Papua, kata Yasonna, akan menggunakan pendekatan persuasif pada masyarakat agar mau menyerahkan Labora.

Walaupun nanti Labora menyerahkan diri, Yasonna mengatakan, dia tak akan memberikan keringanan bagi bintara polisi itu. "Tak mungkin ada keringanan, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman baginya selama 15 tahun," ujarnya.

Menurut Yasonna, Polda Papua meminta waktu pada Kementerian Hukum dan HAM untuk membujuk masyarakat agar mau menyerahkan Labora. "Kapolda minta waktu untuk membujuk masyarakat hingga minggu-minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisinya telah menjadwalkan kunjungan ke Papua. "Tujuan ke sana salah satunya meninjau lapas (Lembaga Pemasyarakatan Sorong)," kata Aziz yang dihubungi Tempo, Selasa, 3 Februari 2015.

Lapas Sorong merupakan rumah tahanan Labora Sitorus, anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak. Labora diketahui keluar dari penjara itu pada April 2014 dengan alasan sakit. Namun, setelah diobati di rumah sakit TNI AL, Labora tak kunjung kembali ke lapas.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

20 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

23 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

24 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

43 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya