Bambang KPK: Saya Pergi untuk Pulang  

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 3 Februari 2015 11:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berangkat dari kantornya menuju kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka. Bambang mengatakan akan kembali seusai pemeriksaan tersebut.

"Saya pergi untuk pulang. Saya bertugas menjalankan mandat. Saya tahu, dukungan teman-teman ini sebagai bentuk keprihatinan. Saya sebagai lembaga penegak hukum akan datang, harus menunjukkan kelasnya," kata Bambang saat berpamitan kepada seluruh karyawan KPK, Selasa, 3 Februari 2015.

Seluruh pegawai KPK melepas kepergian Bambang. Pegawai KPK yang berjumlah 1.020 orang itu berjajar memenuhi lobi dan ruangan di lantai 1 gedung komisi antirasuah. Mereka kompak memakai baju warna hitam. Warna hitam melambangkan kedukaan.

Seluruh pegawai bersorak dan menyalami Bambang ketika dia menuju depan lobi gedung KPK. Para pegawai juga menyerahkan beberapa tangkai bunga mawar berwarna merah muda. (Baca juga: Mau Rontok, KPK: Pak Jokowi Dengarkan Kami...)

Mengenakan kemeja hitam bergaris-garis putih, Bambang didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK lain, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. (Baca: Wah, Berangkat Kerja, Bambang KPK Diikuti Polisi)

Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca juga: Beda dengan BG, Bambang Penuhi Panggilan Polisi)

LINDA TRIANITA
















Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya