Alamat Feriyani Pelapor Samad Ternyata Toko Boneka
Editor
Bobby Chandra
Senin, 2 Februari 2015 22:35 WIB
TEMPO.CO, JMakassar - Alamat Feriyani Lim di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, RT 003/RW 005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, ternyata toko kerajinan yang menjual boneka dan pakaian anak. Berdasarkan pantauan Tempo, alamat itu berupa rumah toko bercat krem. Di depan toko tertulis Luna Craft. (Baca: Jadi Tersangka, Feriyani Lim Mangkir ke Polda)
Saat Tempo mendatangi alamat itu, toko itu dalam keadaan tertutup. Toko ini berada di kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Toko ini tidak di jalan utama Boulevard, melainkan di belakangnya. Di samping toko terdapat restoran cepat saji Pizza Ria Cafe. Di depannya ada Apartemen Vidaview yang tengah dibangun.
Juru parkir di Jalan Boulevard Rubi II, Danni (32 tahun), membenarkan alamat yang dimaksud adalah toko boneka. "Saya lihat jualannya itu boneka, mainan anak dan pakaian anak," kata dia,Senin, 1 Februari. Soal siapa pemiliknya, Danni mengaku kurang mengetahuinya. (Baca: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad)
Saat disinggung mengenai nama Feriyani Lim, Danni mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, rumah toko itu dimiliki warga keturunan Tionghoa. "Tapi siapa namanya, saya tidak tahu. Biasanya kan mereka punya nama Indonesia," ujar dia.
Nama Feriyani mencuat setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi pendudukan pada tahun 2007. Kasus itu sendiri mulanya diusut Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: Jawaban Samad Soal Foto 'Mesra' dengan Feriyani)
Selanjutnya: Memakai alamat Abraham Samad
<!--more-->
Pada 29 Januari 2015, perkara ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. "Iya sudah tersangka dan kami yang tetapkan," ucap juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)
Adapun Feriyani melaporkan Samad terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor. "Tadi malam ada seorang wanita, Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim," kata juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 2 Februari 2015.
Pemalsuan dokumen itu, ujar Rikwanto, antara lain pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2007. "Namun baru dilaporkan sekarang," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)
Dalam kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Feriyani menggunakan alamat Samad. "Itu pemalsuan dokumen karena, faktanya, mereka tak punya hubungan keluarga," kata Kombes Victor Simanjuntak, yang kini bertugas di Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Interpol, kepada Majalah Tempo.
Rikwanto mengatakan, Feriyani telah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di Makassar terkait dengan pemalsuan dokumen. Saat ini, perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini masih dalam pemeriksaan di sana," kata Rikwanto.
TRI YARI KURNIAWAN