Alamat Feriyani Pelapor Samad Ternyata Toko Boneka

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 2 Februari 2015 22:35 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. Samad membantah atas foto mesra dirinya yang direkayasa dengan perempuan bernama Feriyani Lim. Kepastian foto tersebut adalah hasil rekayasa setelah diteliti oleh tim investigasi KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, JMakassar - Alamat Feriyani Lim di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, RT 003/RW 005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, ternyata toko kerajinan yang menjual boneka dan pakaian anak. Berdasarkan pantauan Tempo, alamat itu berupa rumah toko bercat krem. Di depan toko tertulis Luna Craft. (Baca: Jadi Tersangka, Feriyani Lim Mangkir ke Polda)

Saat Tempo mendatangi alamat itu, toko itu dalam keadaan tertutup. Toko ini berada di kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Toko ini tidak di jalan utama Boulevard, melainkan di belakangnya. Di samping toko terdapat restoran cepat saji Pizza Ria Cafe. Di depannya ada Apartemen Vidaview yang tengah dibangun.

Juru parkir di Jalan Boulevard Rubi II, Danni (32 tahun), membenarkan alamat yang dimaksud adalah toko boneka. "Saya lihat jualannya itu boneka, mainan anak dan pakaian anak," kata dia,Senin, 1 Februari. Soal siapa pemiliknya, Danni mengaku kurang mengetahuinya. (Baca: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad)

Saat disinggung mengenai nama Feriyani Lim, Danni mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, rumah toko itu dimiliki warga keturunan Tionghoa. "Tapi siapa namanya, saya tidak tahu. Biasanya kan mereka punya nama Indonesia," ujar dia.

Nama Feriyani mencuat setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi pendudukan pada tahun 2007. Kasus itu sendiri mulanya diusut Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: Jawaban Samad Soal Foto 'Mesra' dengan Feriyani)

Selanjutnya: Memakai alamat Abraham Samad


<!--more-->


Pada 29 Januari 2015, perkara ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. "Iya sudah tersangka dan kami yang tetapkan," ucap juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)

Adapun Feriyani melaporkan Samad terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor. "Tadi malam ada seorang wanita, Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim," kata juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 2 Februari 2015.

Pemalsuan dokumen itu, ujar Rikwanto, antara lain pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2007. "Namun baru dilaporkan sekarang," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Baca: Abraham Samad Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)

Dalam kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, Feriyani menggunakan alamat Samad. "Itu pemalsuan dokumen karena, faktanya, mereka tak punya hubungan keluarga," kata Kombes Victor Simanjuntak, yang kini bertugas di Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Interpol, kepada Majalah Tempo.

Rikwanto mengatakan, Feriyani telah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di Makassar terkait dengan pemalsuan dokumen. Saat ini, perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini masih dalam pemeriksaan di sana," kata Rikwanto.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

15 menit lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

21 menit lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

5 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

8 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

9 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

10 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

20 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

21 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya