TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015. Gugatan praperadilan diajukan Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, memastikan kliennya tak hadir dalam persidangan.
“Pak BG tak akan datang,” kata Razman, Senin, 2 Februari 2015. Dia mengatakan tak ada keharusan bagi Budi Gunawan untuk menghadiri sidang ini. (Baca: MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit)
Razman melanjutkan, Budi Gunawan juga tak akan mengerahkan pendukungnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, Budi Gunawan hanya akan diwakili kuasa hukumnya. “Untuk apa mengerahkan pendukung,” katanya.
Budi Gunawan menggugat penetapannya sebagai tersangka. Dalam gugatannya, Budi menyebutkan penetapannya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK janggal. (Baca: Budi Waseso Pantang Mundur Bidik Abraham Samad)
Melalui pengacaranya, Budi juga mempertanyakan keabsahan penetapan status tersangka karena diputuskan hanya oleh pimpinan KPK yang sekarang tinggal empat, dari seharusnya lima.
WAYAN AGUS PURNOMO
Baca berita lainnya:
Awas, Jejak Hakim Kasus Budi Gunawan Mencurigakan
Tedjo: Belum Ada Usulan Baru Nama Calon Kapolri
Kata ICW Soal Budi Waseso Gantikan Budi Gunawan
Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas
Berita terkait
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali
1 hari lalu
Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.
Baca SelengkapnyaInilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama
1 hari lalu
Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.
Baca SelengkapnyaKorban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan
2 hari lalu
Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang
2 hari lalu
Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.
Baca SelengkapnyaAmankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter
2 hari lalu
Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
2 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
3 hari lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
3 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
3 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
3 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya