Budi Waseso Diperiksa Komnas HAM Tiga Jam  

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 21:21 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso, datang memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Selama proses pemeriksaan dari awal sampai akhir, Budi Waseso terlihat penuh senyuman. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Budi Waseso memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Budi dan ketua tim penyidik kasus Bambang Widjojanto Kombes Daniel Tifaona diperiksa oleh delapan komisioner Komnas HAM selama tiga jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB di ruangan tertutup. Dari balik kaca terlihat komisioner Komnas HAM bergantian mengajukan pertanyaan. (Baca: Budi Waseso Penuhi Panggilan Komnas HAM)

Awalnya yang terlihat lebih banyak menjawab adalah Daniel. Barulah pada satu jam terakhir, Budi terlihat buka mulut. (Baca: Budi Waseso: Saya Anak Buah Budi Gunawan)

"Ada tiga hal yang jadi inti pemeriksaan kami tadi," ujar Nur Kholis, komisoner sekaligus ketua tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM atas pimpinan KPK, Jumat, 30 Januari 2015.

Pertama, aspek kebijakan yang berhubungan dengan peraturan kepolisian serta prosedur penangkapan terkait dengan mekanisme penanganan perkara di kepolisian. Kedua, kata Kholis, tim meminta informasi ihwal aspek formil tentang bagaimana proses penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan seperti apa gelar perkaranya.

"Terakhir tentang pasal apa yang dikenakan pada BW," kata Kholis. "Walau kami tidak masuk terlalu dalam karena itu ranah pengadilan."

Kholis mengatakan sejumlah dokumen yang dibawa Budi juga akan ditinggal di Komnas HAM untuk diteliti lebih lanjut. Budi juga menyerahkan sebuah bukti berupa video.

Seusai pemeriksaan, Budi menyatakan telah menjelaskan semua fakta penangkapan Bambang secara gamblang. "Prinsipnya, apa pun yang diminta dan ditanya oleh Komnas HAM sudah kami berikan," kata Budi.

Budi yakin penangkapan Bambang telah sesuai aturan hukum sebagaimana tercantum dalam KUHAP. Bila ada yang terlewat, Budi menegaskan siap dipanggil kembali oleh Komnas HAM.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya