TEMPO.CO, Bangkalan: Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berpengaruh pada proses penyelidikan kasus suap dan tindak pidana korupsi pencucian uang dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron.
"Kisruh di pusat. Di daerah kami dan KPK selalu koordinasi," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya)
Sebelumnya aktivis Madura Corruption Watch khawatir kisruh KPK vs Polri akan menghambat penyelidikan kasus korupsi bekas bupati Bangkalan Fuad Amin yang tengah ditangani KPK. Kekhawatiran itu, dikarenakan penyidik KPK selalu meminjam ruangan di Markas Polres Bangkalan saat melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan pejabat Bangkalan. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap Sejak 2007)
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sulistyono menegaskan pihaknya tetap terbuka jika KPK ingin meminjam ruangan untuk memeriksa saksi dalam kasus Fuad Amin. Buktinya, tiga penyidik KPK meminjam ruangan Polres Bangkalan untuk memeriksa saksi pada Kamis.
Sulistyono mengatakan saksi yang diperiksa seorang perempuan paruh baya mengenakan jilbab. "Tapi saya enggak tahu, yang diperiksa itu siapa dan kapasitasnya sebagai apa," katanya.
Fuad Amin ditangkap KPK pada 2 Desember 2014, seusai menerima suap dari PT MKS terkait dengan proyek pembelian gas. Setelah diperiksa secara intensif, KPK kemudian menjerat Fuad Amin dengan kasus lain yaitu tindak pidana korupsi pencucian uang. Belasan mobil, rumah, dan rekening bernilai miliar rupiah milik Fuad Amin telah disita komisi antirasuah tersebut. (Baca juga: Selain Suap Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin)
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
54 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
54 hari lalu
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
58 hari lalu
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya