Presiden Jokowi Terancam Digulingkan?

Reporter

Kamis, 29 Januari 2015 12:58 WIB

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan Presiden Joko Widodo tak bisa bergerak bebas dalam 100 hari masa pemerintahannya. Jokowi terjebak dalam tarikan internal partai pengusung. "Aspirasi dia sebagai presiden berbeda dengan aspirasi pimpinan partai, jadi tarik menarik," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.


Jokowi sempat mendapat serangan dari para partai lawan ketika awal pemerintahannya. Wacana interpelasi sempat bergulir ketika Jokowi mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Kini Presiden Jokowi juga dalam posisi yang rentan saat muncul konflik Polri lawan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk sekarang, saya lihat dia rentan karena lagi-lagi dia tak pegang kekuatan partai. Ada tekanan dari internal partai," kata Qodari.


Sebelumnya, Effendi Simbolon mengkritik kinerja Jokowi dalam seratus hari. Menurut Effendi, Jokowi tidak menghasilkan prestasi apa pun. Dengan prestasi yang buruk itu, Effendi kemudian mengingatkan Jokowi akan bahaya pemakzulan.


Apakah Presiden Jokowi bisa dimakzulkan atau akan tumbang di tengah jalan? Berikut berbagai pendapat yang selama ini muncul:



Advertising
Advertising

1. Kekuatan Jokowi Masih Lumayan


Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah mengatakan Jokowi sebenarnya memiliki dukungan publik sangat besar yang harus dijaga. " Jokowi bisa menang dari jebakan politik kalau dia mengutamakan kepentingan publik, bukan elit politik," kata dia, 29 Januari 2015.


Kendati sikap Jokowi mungkin kurang diterima di PDIP Perjuangan, partai ini juga sulit meninggalkan Jokowi. "Kami tetap akan mendukung Presiden Joko Widodo, tak ada istilah menarik dukungan," ujar Eva ketika dihubungi, Rabu, 28 Januari 2015.


Menurut Eva, meskipun para kader terlihat beda ekspresi, PDIP dijamin solid. "Itu adalah salah satu karakter PDIP. Ketua Umum PDI Megawati Soekarnputri punya strong political leadership," ujarnya. (Baca: Jokowi Bisa Game Over: Begini Reaksi Kader PDIP)



2. Tak Mudah Pecat Presiden



Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengatakan masyarakat tak perlu risau dengan isu pemakzulan presiden terpilih Joko Widodo meski parlemen dikuasai koalisi Prabowo Subianto.


Menurut dia, lebih sulit memakzulkan Jokowi daripada mengubah Undang-Undang Dasar 1945. "Impeachment (pemakzulan) membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR," kata Jimly kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2014. ( Baca: Jimly Lebih Sulit Pecat-Jokowi daripada Ubah UUD)



3. Harus Ada Pelanggaran Hukum



Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva pernah mengatakan Mahkamah tidak akan mengabulkan permintaan pemakzulan presiden oleh Dewan Perwakilan Rakyat jika argumentasi permohonannya hanya sebatas alasan politik. "Jika DPR minta pendapat ke Mahkamah, harus terkait dengan unsur hukum," kata Hamdan di Jakarta, Kamis, 27 November 2014.


"Kalau hanya ada unsur politik dan tidak ada alasan hukumnya, ya, selesai di sini," ujar Hamdan. Saat itu ai menanggapi isu pemakzulkan ketiga Jokowi menaikkan harga BBM. (Baca: Pertimbangan-MK-Jika-Jokowi-Dimakzulkan)


Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti baru-baru ini juga mengatakan bahwa DPR bukan satu-satunya pihak yang memutus apakah presiden akan dimakzulkan atau tidak. Ia berkata, DPR harus mengajukan permintaan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi dahulu yang didukung dua per tiga jumlah anggota DPR. (Baca: Jokowi Tak Bisa Dimakzulkan Begini Alasannya)


"Jadi tidak semudah yang dibayangkan. Syarat itu dibuat setelah Presiden Gus Dur dimakzulkan," ujar Ikrar, 28 Januari, 2015. Ia menjelaskan, aturan UUD 1945 yang menjadi dasar pemakzulan tak menyebut kinerja sebagai syarat pemakzulan. Syarat pemakzulan, kata dia, hanyalah pelanggaran terhadap konstitusi dan melakukan tindak pidana.



PUTRI ADITYOWATI I TIM TEMPO



Berita terkait
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi Budi Gunawan Bereaksi
Geger KPK Vs Polri: Ada 5 Saran Tim 9 untuk Jokowi


Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

12 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya