Penderita Gangguan Jiwa di Ciamis Mulai Diobati  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 28 Januari 2015 21:12 WIB

Kkai pasien gangguan jiwa terlihat terikat dengan rantai sata berada di Yayasan Galuh di Kampung Sepatan Gang Bambu Kuning IX, Bekasi, (29/10). Beban hidup yang semakin berat, menjadi salah satu penyebab banyak warga yang stres. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Ciamis - Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mengobati pasien gangguan jiwa di Kampung Wanasari dan Cihideung, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih. Pengobatan oleh dokter spesialis gangguan jiwa RSUD Ciamis ini sudah berjalan dua hari, Selasa dan Rabu, 27-28 Januari 2015.

"Hari Selasa sudah 14 pasien diobati, dan hari ini ada 5 orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Andi Bastian saat ditemui di sela-sela pengobatan di kantor Desa Budiasih, Rabu. 28 Januari 2015.

Petugas Dinas Kesehatan mendatangi rumah pasien atau datang ke kantor desa untuk memberikan pengobatan. "Bagi pasien yang dikurung, kami datangi rumahnya. Sedangkan yang tidak dikurung, pengobatan dilakukan di balai desa," kata Andi.

Menurut dia, jenis obat yang diberikan ada dua macam. Yakni injeksi atau suntik, dan oral atau diminum. "Pasien yang tidak bisa minum obat diberi obat melalui suntikan," ujarnya.

Dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, Iwan Arijanto, mengatakan mayoritas pasien gangguan jiwa di Budiasih mengidap skizofrenia. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan terapi. "Sangat bisa diterapi dan bisa diatasi. Masyarakat ternyata belum sadar bahwa skizofrenia bisa diterapi (disembuhkan)," katanya.

Karena tidak mengetahui penyakit skizofrenia bisa disembuhkan, menurut Iwan, masyarakat lebih memilih memasung pasien yang mengidapnya. "Banyak yang bawa ke dukun-dukun, dikurung tahunan. Tidak perlu pasung-memasung," ujarnya.

Penyebab warga memasung pasien gangguan jiwa, menurut Iwan, karena mereka tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak mampu. "Sekarang, kan, ada BPJS, insya Allah bisa gratis. Obat yang harganya terkadang mencapai Rp 1 juta sebelumnya bisa gratis. Bagi pasien miskin ditanggung pemda (Jamkesmas)," kata Iwan.

Dengan berobat secara teratur, Iwan optimistis pasien akan sembuh dan bebas dari pasung dan kurungan. "Syaratnya, berobat teratur," ujarnya.

Menurut Iwan, yang dikurung harus dibebaskan semua, harus dirawat di rumah sakit jiwa semua. Entah bagaimana caranya. Insya Allah akan lebih baik.

Omo, 70 tahun, seorang keluarga pasien gangguan jiwa, berharap anaknya bisa sembuh. Dia sudah lelah berobat ke sana-sini demi kesembuhan anaknya, Esih. "Sakitnya sudah 15 tahun," katanya.

Oleh dokter, Esih diberi dua jenis obat. Selang dua minggu ke depan, kata Omo, Esih harus kembali berobat di Poli Jiwa RSUD Ciamis. "Akan pakai BPJS biar pengobatan gratis," ujarnya.

CANDRA NUGRAHA





Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan


Advertising
Advertising

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

8 hari lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

12 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

18 Februari 2024

Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

Psikolog mengatakan umumnya gejala awal orang dengan gangguan jiwa ialah perubahan emosi maupun perilaku yang mendadak dan cenderung ekstrem.

Baca Selengkapnya

Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

17 Februari 2024

Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

Psikolog menjelaskan ada tiga faktor penyebab gangguan jiwa, mulai dari keturunan hingga paparan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

16 Februari 2024

Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

Jangan menuntut ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna. Ini yang perlu dipahami keluarga pasien.

Baca Selengkapnya

Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

14 Februari 2024

Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

Apa saja layanan psikologis yang disediakan sejumlah rumah sakit melayani para caleg stres dan depresi akibat gagal dalam Pileg 2024?

Baca Selengkapnya