Tim 9 Desak Budi Gunawan Mundur dari Pencalonan

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 28 Januari 2015 16:09 WIB

Meme respon nitizen. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim 9 Syafii Maarif mengatakan Presiden Joko Widodo menerima masukan soal pembatalan pelantikan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam pertemuannya dengan Jokowi, Syafii melanjutkan, Presiden mengatakan akan melakukan hal yang menjadi rekomendasi tim.

"BG mundur dari pencalonan, itu sangat mungkin akan terjadi. Tapi proses hukum dan untuk cari jalan keluarnya agak rumit," kata Syafii, sembari sesekali menepok jidatnya, kepada pers di kompleks Istana, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: KPK Vs Polri, Kisah Bambang Saat Dicokok Bareskrim)

Syafii berharap Jokowi segera mengambil keputusan untuk mengakhiri kisruh KPK dan Kepolisian. "Harus cepat karena situasi sedang mendidih," kata Syafii. Dalam pertemuan itu, Syafii melihat Jokowi seakan sudah terlampau banyak beban. "Jadi jangan lama-lama. Harus ada suara dari Istana secepatnya."

Syafii menyebutkan, akhir Januari ini, Jokowi akan memberikan pernyataan terkait dengan polemik tersebut. "Saya kira akhir bulan ini akan ada sikap dari Jokowi." (Baca: Presiden Instruksikan Stop Kriminalisasi KPK)

Sebelumnya, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kemungkinan mempengaruhi sikap Presiden Joko Widodo.

Alasannya, misalnya, kenapa Jokowi sulit mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya menduga Jokowi sudah di-fait accompli oleh Mega supaya mengajukan Budi Gunawan,” ujar Syamsuddin, Rabu, 14 Januari 2015.

Indikasi pengaruh Mega itu, tutur Syamsuddin, terlihat dari upaya PDIP memuluskan pencalonan Budi. Sedangkan Jokowi sebenarnya sudah mendengar sejumlah masukan tentang kasus rekening gendut yang menjerat Budi. "Ada kemungkinan Jokowi tak sanggup menolak." (Baca: Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan)

Jokowi, tutur Syamsuddin, sulit menghindar dari pengaruh Mega lantaran membutuhkan dukungan politik di DPR untuk pengesahan APBN. Pada internal PDIP, Jokowi tidak memiliki pengaruh dan jabatan strategis. (Baca: Mahasiswa Ini Ikut-ikutan 'Serang' KPK)

Dalam politik nasional, PDIP saat ini juga bukan partai yang punya dukungan dominan. "Memang, sebagai presiden, Jokowi dihadapkan pada situasi sulit."

MUHAMMAD MUHYIDDIN | TIM TEMPO

Terpopuler
:
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya