Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengangkat tangan usai melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. Usai ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto memutuskan berhenti sementara dari Wakil Ketua KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Bangkalan - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Bangkalan Bersama Rakyat (Kobra) menuntut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi segera diberhentikan. Mereka menunjuk tiga anggota pimpinan KPK yang saat ini sedang disudutkan dengan kasus etika ataupun hukum oleh sejumlah kelompok. (Baca: KPK Periksa Pejabat Bangkalan Terkait Korupsi Fuad Amin)
Para mahasiswa itu berunjuk rasa di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 27 Januari 2015. "Berhentikan (Abraham) Samad, Bambang (Widjojanto), dan Zulkarnaen," kata koordinator unjuk rasa itu, Rahmad Hardiyanto.
Rahmad menilai KPK tak ubahnya lembaga politik. Ketika ada pimpinan KPK ditangkap karena tersandung masalah hukum, lembaga KPK akan digunakan untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum. "Tidak boleh ada yang kebal hukum. Di mata hukum, semua sama," katanya dalam orasi di depan poster bertuliskan "Save Polri". (Baca: Wawancara Eksklusif dengan Ratna, Saksi Bambang KPK)
KPK mendapat "serangan" bertubi-tubi setelah menetapkan calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Serangan itu antara lain Komisi Hukum DPR memutuskan menunda pemilihan pengganti Busyro Muqoddas. Lalu Budi Gunawan menggugat praperadilan KPK serta melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun menyoal etika Samad yang menurut dia pernah minta dicalonkan sebagai wakil presiden. Kemudian Badan Reserse Kriminal Polri menangkap serta sempat menahan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang perkara hasil pilkada pada 2010.(Baca: KPK Terancam Hancur)
Yang terakhir adalah pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga ke Bareskrim untuk kasus yang lebih lama lagi, yakni 2006, dan laporan Aliansi Masyarakat Jawa Timur terhadap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.