EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (II)

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 27 Januari 2015 17:59 WIB

Ratna Mutiara, saksi kunci kasus pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Tempo/Rosalina)

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ratna Mutiara menjadi buah bibir sepanjang pekan ini. Ia menjadi saksi kunci dalam kasus sengketa pemilihan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Kasus ini belakangan menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Bambang ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan sangkaan mengarahkan saksi untuk memberi kesaksian palsu di sidang Mahkamah. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)

Pada pemilihan bupati Kotawaringin Barat 2010 ada dua calon pasangan yang bertarung, yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Dalam persaingan itu, Ujang-Bambang hanya meraih 55 ribu suara, dan Sugianto-Eko menyabet 67 ribu dukungan. Kubu Ujang lantas menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ujang menggandeng Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukum dari Widjojanto, Sonhadji, & Associates, untuk menghadapi Sugianto di MK. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)

Ratna adalah 1 dari 68 saksi yang dihadirkan dari Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Ratna bersedia menjadi saksi karena memang mengetahui adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh kubu Sugianto-Eko selama kampanye Kabupaten Kotawaringin Barat. Setiap warga, menurut Ratna, mendapat uang masing-masing Rp 150 ribu per orang, bahkan ada yang mendapat hingga Rp 600 ribu untuk satu rumah. Sugianto-Eko akhirnya gagal menjadi bupati. (Baca: Saksi Ungkap Peran Bambang KPK di Kasus Pilkada Kotawaringin)


Apa sebenarnya yang terjadi saat kampanye pemilihan Bupati di Kotawaringin Barat? berikut wawancara khusus Tempo dengan Ratna di sebuah tempat di Pangkalan Banteng, pekan lalu. (Baca: EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)



Bagaimana posisi Ibu saat di Mahkamah Konstitusi?
Saya di MK menjadi saksi untuk Pak Ujang. Tapi saya bilang di sana, saya tidak melihat Pak Ujang, tak melihat Pak Bambang Purwanto. Kalau mereka kedudukan tinggi, saya bela mati-matian belum tentu mereka membela saya. Di MK, saya dibilang seperti semut melawan gajah. Tapi saya bilang kalau Tuhan berkehendak di lubang cacing saya bahagia, ya, saya tetap bahagia.

Kenapa Ibu mau jadi saksi Pak Ujang?
Memang di sini kejadiannya seperti itu. Bagi-bagi uang itu rata. Jadi setiap RT ada dua orang bawa kresek. Setiap orang dapat Rp 150 ribu. Teman saya sendiri sama-sama mengajar di Taman Pendidikan Al-Quran ada yang satu rumah dapat Rp 600 ribu. Masak dia bohong. Yang bagi-bagi itu Pak Sugianto.

Ibu kebagian duit itu?
Ya enggaklah. Saya kan berhubungan seperti ini gak mungkin. Gak berani saya main-main sama kitab.

Bagaimana cerita ibu bisa dituduh memberi kesaksian palsu?
Satu, saya kan tokoh masyarakat. Jadi beberapa tokoh masyarakat dibawa, termasuk pendeta dua orang namanya Dedi sama Abraham. Waktu itu mereka juga dianggap kasih kesaksian palsu, termasuk saya. Cuma mereka dibawa ke Pangkalan Bun. Kalau saya karena lurah, saya keseret. Yang melaporkan mereka cuma lewat desa saya. Kalau dari desa lain tak ada yang melapor.

Jadi ibu saja yang dicokok?
Iya. Saya dilaporkan Pak Ngadiyo. Saya kenal dia, saat hajatan Pak Ngadiyo saya diundang. Kalau dalam kasus ini Pak Ngadiyo sudah ada yang menekan. Dia kan tim Pak Sugianto.

Bagaimana kronologi waktu Ibu dibawa ke Jakarta?
Saya diambil lalu disuruh menceritakan apa yang ada. Saya tak diapa-apakan, saya tidak diborgol. Karena masalah di Jakarta saya dibawa ke Jakarta. Pengacara yang disiapkan di sini tak tahu saya dibawa. Tiba-tiba saya diberi tahu besok sekitar jam 8-9 naik pesawat. Tahu-tahu jam 6 saya sudah berangkat. Itu tahun 2010.

Sampai di Jakarta apa yang terjadi?
Saya tadinya dibawa ke Mabes, dipindahin ke Pondok Bambu. Ada Eko Sumarno di sana. Eko bilang, “Kalau sampeyan bisa menghapus kata-kata di MK nanti keluarganya dicukupi.” Saya diminta mencabut laporan kesaksian. Saya tidak mau. Kalau saya palsu ngapain harus dicabut? Saya bilang kalau ini urusan saya sama Tuhan biarlah sampai busuk saya di penjara, tapi lihat sendiri nanti siapa yang benar dan salah.

ROSALINA

Berita Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya



Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya