BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 27 Januari 2015 05:59 WIB

Para aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri mengenakan topeng bergambarkan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan dan Mantan Presiden Megawati dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memuji keputusan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang memilih mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus?)

Bambang disangka memerintahkan saksi untuk bersaksi palsu dalam sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi. "Itu menunjukkan kelas Bambang sebagai orang yang konsisten menjaga moral antikorupsi," kata Denny di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.

Denny balik menyindir calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang tak mengambil keputusan mundur seperti yang dilakukan Bambang. Padahal Budi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar oleh KPK.

"Berpikir mundur saja tidak, diminta mundur tidak mau. Seharusnya (Budi Gunawan) tidak menjadi calon Kapolri, dong," kata Denny. "Karena itu, kami minta Budi Gunawan dibatalkan pencalonannya." (Baca: Sepeda Jokowi, 'Save KPK', dan Rakyat Tak Jelas)

Denny meminta Presiden Joko Widodo berhati-hati menentukan sikap, termasuk memutuskan permintaan mundur dari Bambang Widjojanto. Dia meminta Jokowi jeli dalam melihat kemungkinan upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK.

"Bisa saja besok Pak Andan Pandu, besoknya lagi Pak Zulkarnain yang dijadikan tersangka," kata Denny. "Kalau sampai terjadi, KPK bisa habis." (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengatakan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Bambang, dalam Undang-Undang KPK dijelaskan bahwa pimpinan yang menjadi tersangka akan diberhentikan.

Karena aturan itu, Bambang mengatakan akan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Nanti pimpinanlah yang akan mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo. "Biar nanti pimpinan yang mempertimbangkan," ujar Bambang.

INDRA WIJAYA


VIDEO TERKAIT:





Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Baca Berita Terpopuler
"Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi
KPK Vs Polri, Ada Buaya Moncong Putih
Tali Putus, Badan Air Asia Diangkat Hari Ini
Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya