Pemerintah Jamin Partisipasi Politik Mantan GAM

Reporter

Editor

Selasa, 12 Juli 2005 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah akan menjamin partisipasi politik mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebab, pemerintah tak akan mengabulkan keinginan GAM untuk membuat partai lokal, meski bersedia bergabung dengan NKR. Parpol lokal tidak mungkin dipenuhi, jadi sebagai jalan keluar untuk mengatasi kebuntuan masalah partisipasi politik dari mantan GAM, maka bentuk partisipasi politik mereka harus dijamin, papar Yusril usai melantik pemimpin umum LKBN ANTARA yang baru, Selasa (12/7), di Jakarta. Menurut Yusril, alasan pemerintah menolak keinginan delegasi GAM membuat parpol lokal karena daerah-daerah lain dapat menuntut hal yang sama. Hal itu bertentangan dengan undang-undang kita sekarang, tambah Yusril. Bagaimanapun pemerintah hanya bisa memberikan otonomi khusus. Partisipai politik anggota GAM akan dijamin, apabila perundingan antara delegasi GAM dan RI sudah selesai, dan mereka sudah diberikan amnesti, abolisi. Untuk menampung aspirasi politik para mantan anggota GAM, pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan ketua-ketua parpol, dan mengajak mereka untuk bersedia menampung aspirasi politik mantan tokoh GAM. Kalau mereka ingin ikut dalam pilkada mereka bisa masuk ke dalam partai saya (PBB), kalau mereka ingin, kami dapat menampung mereka, ujar Yusril. Sunariah

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya