KPK Tolak Bambang Mundur, Bola Panas di Jokowi

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 22:14 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (kiri) didampingi Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak surat pengunduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua Komisi. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan pemberhentian sementara Bambang sebagai pimpinan KPK bergantung pada sikap Presiden Joko Widodo.

"Semua pimpinan menolak. Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak," ujar Johan di kantornya, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bambang KPK)

Johan mengatakan tiga pemimpin KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, yakin atas apa yang disampaikan Bambang bahwa laporan dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, itu hasil rekayasa. "Dengan keyakinan itu, pengunduran diri Pak Bambang ditolak. Beliau juga dibutuhkan KPK," kata Johan.

Menurut Johan, jika Bambang berstatus nonaktif, pemimpin KPK tinggal tiga orang. "Keputusan sekarang ada di tangan Presiden Jokowi, apakah akan megeluarkan Keppres Pemberhentian Sementara atau tidak." (Baca: Istana Bersikap Setelah Terima Surat Bambang KPK)

Senin pagi, Bambang Widjojanto mengajukan surat pemberhentian sementara karena berstatus tersangka di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca juga: Fadli Zon: Jangan Ada SP3 untuk Kasus Bambang KPK)

Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. Penangkapan Bambang ini terjadi selang 10 hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

LINDA TRIANITA



VIDEO TERKAIT:





Berita Terpopuler
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan


Advertising
Advertising







Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya