Nasib Bambang Widjojanto KPK di Tangan Jokowi  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 15:54 WIB

Bambang Widjojanto (BW) usai salat Dzuhur berjamaah di Masjid Annur, Depok, Jabar, 24 Januari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih menjabat komisioner sampai ada keputusan Presiden Joko Widodo. Menurut Johan, pengunduran diri Bambang belum terikat hukum bila tidak disetujui Jokowi. (Baca: Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel)

Bambang mengaku telah mengirimkan surat pemberhentian sementara kepada pimpinan KPK. Surat itu sedang dibahas rapat pimpinan KPK. "Definitif pemberhentian tentu bergantung pada keputusan Presiden," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)



Berita Menarik Lainnya
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?



"Ini moral hukum, meski saya tahu kasus yang menjerat saya mengada-ada," kata Bambang dalam konferensi pers yang sama. Bambang yakin kasus yang ditujukan padanya direkayasa. Bambang dilaporkan atas kasus dugaan saksi palsu pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. "Fakta-faktanya fiktif." (Baca: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara)

Namun, menurut Bambang, berdasarkan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK yang mendapat status tersangka akan diberhentikan sementara melalui keputusan presiden. "Saya tunduk pada konstitusi," ujarnya. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

Pada Jumat, 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto ditangkap polisi. Disinyalir, penangkapan itu merupakan balas dendam Polri karena KPK menyatakan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi sebelumnya. (Baca: Penangkap Bambang KPK Terlibat Kasus Bosnya--Pukat)

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak pernah mengizinkan Bambang untuk mundur sebagai komisioner. "Demi KPK, Pak BW tidak boleh mundur," ujarnya melalui pesan pendek, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat:

Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Baca Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi


Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya