Diperiksa KPK, Anggito Abimanyu Datang Naik Ojek  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 11:07 WIB

Anggito Abimanyu duduk diruang tunggu untuk jalani pemeriksaan penyidik di KPK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini pukul 09.30, Senin, 26 Januari 2015. Anggito datang dengan diantar sepeda motor. Dia mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Baca: KPK: Kasus Dana Haji Kian Berkembang)

"Sebagai saksi. Belum tahu soal apa," ujar Anggito sembari tersenyum. Dia langsung buru-buru masuk ke lobi gedung komisi antirasuah sehingga tak sempat berbincang lama dengan para wartawan. (Baca: KPK Panggil Anggito Abimanyu Kelima Kalinya)

Anggito kerap mondar-mandir di KPK dalam setahun terakhir kemarin. Dia diperiksa menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, dengan tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Ini merupakan keenam kalinya Anggito diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemanggilan berikutnya pada 18 Agustus, 26 September, 7 Oktober, dan 28 Oktober 2014. Namun, pada 26 September lalu, Anggito tidak hadir dalam pemeriksaan. (Baca: Anggito Abimanyu Diperiksa KPK)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan kasus dugaan korupsi haji ini masuk kasus prioritas. Menurut dia, penyidik sudah merampungkan pemeriksaan pada akhir Januari ini. "Akhir bulan ini, semua saksi berkaitan dengan SDA (Suryadharma Ali) akan diselesaikan. Mudah-mudahan pemeriksaan SDA ini segera dijadwalkan," ujar Bambang.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penyidik akhirnya memutuskan mengembangkan rentang waktu dugaan korupsi yang dilakukan Suryadharma pada tahun 2010-2011. Tujuannya agar perkara korupsi haji ini terakomodasi seluruhnya. Dia menyebutkan salah satu kendala yang akhirnya membuat lama proses penyidikan lantaran tidak mudah menelisik pengadaan barang dan jasa di Arab Saudi.

KPK menetapkan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji yang anggaran totalnya lebih dari Rp 1 triliun itu. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji gratis yang terdiri atas keluarga dan koleganya serta anggota DPR.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

45 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya