Kata Ratna Mutiara Soal Vonis Kesaksian Palsu  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 26 Januari 2015 09:51 WIB

Ratna Mutiara, saksi kunci kasus pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Tempo/Rosalina)

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Mutiara, saksi kunci kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menyatakan tidak pernah mendapat arahan dari siapa pun untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Ia juga menyangkal pernah memberikan kesaksian palsu di persidangan. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)

"Kalau saya benar memberikan kesaksian palsu waktu itu, harusnya tuduhan saya 17 tahun. Tapi nyatanya, hanya 5 bulan. Mungkin saya cuma kena pencemaran nama baik," kata Ratna ketika ditemui di rumahnya, di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Polisi Bisa Kecele, Saksi Malah Bela Bambang KPK)

Pada pemilihan 2010, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto meraih 55 ribu suara, kalah oleh pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno yang mendapat 67 ribu dukungan. Kubu Ujang kemudian menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ujang menggandeng Bambang Widjojanto dan tim kuasa hukum dari Widjojanto, Sonhadji & Associates, untuk menghadapi Sugianto di MK. (Baca: Saksi Ungkap Peran Bambang KPK di Kasus Pilkada Kotawaringin)

Dalam pengakuannya, Ratna bersedia menjadi saksi karena memang mengetahui adanya politik uang oleh kubu Sugianto Sabran-Eko Soemarno selama kampanye pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Setiap warga, ujar dia, mendapat uang Rp 150 ribu, bahkan ada yang mendapat hingga Rp 600 ribu untuk satu rumah. (Baca: Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi)

Ia menjelaskan, sebenarnya, bukan hanya dirinya yang dituduh memberi kesaksian palsu. Hanya saja, tutur dia, rata-rata saksi yang semuanya adalah tokoh masyarakat setempat disidang di Pangkalan Bun, tidak di Jakarta. Ratna divonis 5 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2010. Di sidang MK, Ratna menyebut Eko Soemarno, pasangan Sugianto, datang ke sebuah pertemuan warga pada saat ada bagi-bagi uang.

"Kesalahan saya waktu itu, saya kesebut nama Eko. Saya tahu Eko tidak datang. Tapi, karena saya gemetar, kesebutlah. Pencemaran nama baik, gitu saja ujungnya," ujarnya.

ROSALINA


Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

32 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

16 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya