Tedjo Bikin Ruwet, Surya Paloh Mesti Turun Tangan
Editor
Rini Kustiani
Minggu, 25 Januari 2015 10:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Trisakti, Fahmi Habsyi, menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi adalah rakyat tak jelas. Menurut Fahmi, pernyataan Tedjo berpotensi memanaskan situasi tegang di antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. (Baca: Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK)
Karena itu, Fahmi meminta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turun tangan dengan mengingatkan Tedjo Edhy. Menurut Fahmi, Surya Paloh adalah atasan Tedjo Edhy di Partai NasDem. (Baca: KPK Vs Polri, Menteri Tedjo Bikin Tambah Runyam)
Fahmi berharap Surya mampu memberikan masukan yang positif kepada Tedjo. "Saya harap Surya Paloh mengingatkan Menko Polhukam agar bisa jadi 'pemadam kebakaran' konflik saat ini," kata Fahmi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)
Jika Surya Paloh memberikan masukan atau menasihati Tedjo, Fahmi melanjutkan, artinya Surya Paloh juga berkomitmen terhadap kelangsungan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pemerintah harus mengayomi, menengahi, dan berkepala dingin ketika semua sedang panas, baik rakyat, Polri, KPK, maupun elite," ujar Fahmi. (Baca: KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)
Hubungan antara KPK dan Polri kembali memanas setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap wakil ketua lembaga antirasuah, Bambang Widjojanto, pada Jumat, 23 Januari 2015. Penyidik Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka karena menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca: Menkopolhukam Minta KPK Hormati Pemerintah)
Dalam sengketa pilkada itu, Bambang menjadi kuasa hukum calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar. Penangkapan Bambang Widjojanto diduga merupakan balasan Polri karena KPK menjadikan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut. (Baca: Tedjo Tuding KPK Sengaja Gagalkan Budi Gunawan)
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi