Presiden Joko Widodo (dua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (dua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (tiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (dua kiri belakang) beri keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2014. Jokowi meminta Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO , Jakarta: Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil keputusan memproses kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Ganjar, yang juga gubernur Jawa Tengah, kedua kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu penegakan humum di dalam negeri. (Baca:Pukat UGM: Presiden Jokowi Ingkar Janji)
“Kalau yang dikepolisian silahkan diperiksa, laporkan saja BW, panggil saja ada beberapa saksi lain, panggil saja enggak perlu curiga, begitupun BG kan tidak ada istilah SP3 di KPK," ujar fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo, di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015.
Dengan upaya itu ujar Ganjar, kedua petinggi itu bisa mendapatkan kepastian di depan hukum, meskipun diakuinya upaya itu bakal tercatat dalam sejarah kelam dalam penegakan hukum di di Indonesia. (Baca:Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar )
Ganjar mengakui dukungan terhadap KPK jauh lebih besar dibanding kepolisian, namun dalam penegakan hukum, kedua tersangka (BG dan BW) harus mendapatkan perlakuan sama.
Seperti diketahui kasus Cicak Vs Buaya jilid II tidak terelakkan lagi. Ini diawali dengan ditetapkannya status tersangka bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian pilihan Presiden Joko Widodo oleh KPK.
Ini kemudian dibalas dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri Jumat lalu dengan alasan berstatus tersangka dalam kasus saksi palsu pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Sontak kasus ini menjadi perhatian masyarakat secara luas. Presiden Jokowi pun akhirnya turun tangan mendamaikan kedua lembaga hukum itu. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Jokowi akan segera mengambil keputusan hukum dalam satu dua hari ini.