Kasus KPK, Seknas Jokowi Dukung Pernyataan Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 25 Januari 2015 05:53 WIB

Sejumlah relawan pendukung Capres Cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla menyaksikan Debat Capres-Cawapres Putaran Terakhir di Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, 5 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO , Jakarta: Sekretariat Nasional Joko Widodo atau Seknas Jokowi mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta institusi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri bertindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Untuk kasus KPK ini, kami dukung apa yang disampaikan Presiden Jokowi, KPK dan Polri harus berlaku baik dan berdasarkan undang-undang,” kata Presidium Seknas Jokowi, Muhammad Yamin, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca:Seskab Andi: Jokowi Siapkan Penyelamatan KPK)

Menurut Yamin, KPK harus dikembalikan kepada pemberantasan korupsi. “Dan Polri sesuai undang-undang, bukan kepentingan,” ujarnya. Presiden, dia melanjutkan, tidak bisa mengintervensi. “Tapi, masyarakat bisa menilai.”

Untuk itu, Yamin meminta Jokowi untuk bertindak tegas terhadap Polri dan KPK. “Kalau ada oknum KPK atau Polri yang punya hasrat lain atau nafsu politik, itu tidak boleh. Masyarakat bisa menilai sendiri,” kata Yamin. (Baca: Seskab Andi: Jokowi Minta Tidak Ada Manuver Hukum)

Seperti diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Jumat pagi lalu. Bambang disangka terlibat penyiapan saksi palsu saat menjadi pengacara dan bersidang pada sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010 lalu. (Baca: Kasus Bambang KPK, Oppie Tagih Komitmen Jokowi)

Bambang dilaporkan politikus PDIP, Sugianto Sabran, ke Mabes Polri pada 19 Januari lalu. Sugianto merupakan bekas kandidat bupati yang digugat oleh kandidat Ujang Iskandar, yang dibela Bambang, dan kalah di persidangan MK.

Sedangkan hari ini, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, juga dilaporkan ke mabes Polri pada Sabtu, 24 Januari 2015, dengan dugaan melakukan pengambil-alihan saham PT Daisy Timber.

AFRILIA SURYANIS




Baca juga:
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
LPSK Lindungi Aktivis Bangkalan Korban Penembakan

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya