Bambang Widjojanto keluar Mabes Polri setelah penahannya ditangguhkan, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. Bambang ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait sengketa Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menolak makanan yang diberikan oleh penyidik Bareskrim Polri sesaat setelah ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)
Makanan tersebut diberikan penyidik kepada Bambang saat menunggu selama 8 jam sebelum menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Mengenai penolakan menyantap makanan dari polisi ini, Bambang menjelaskan punya kebiasaan berpuasa. Aktivitas puasa tersebut dilakukan saban Senin dan Kamis. (Baca: Samad Minta Bambang Tak Mundur dari KPK)
"Pada Jumat itu saya biasanya cuma minum saja dari rumah, dan saya tidak biasa makan di tempat lain yang saya tidak kenal," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, di rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Cilodong, Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. Ia mengatakan minum di pagi hari usai puasa itu menjadi rutinitas tersendiri baginya. (Baca: Bambang KPK Bicara Soal PDIP dan Abraham Samad)
Di gedung Bareskrim Mabes Polri, Bambang diperiksa di dalam sebuah ruangan berukurang 2x2 meter. Selama pemeriksaan, Bambang tetap diberi kesempatan menunaikan salat. Bambang juga menunggu proses pemeriksaan dengan membaca Al Quran. (Baca: Beda Paling Nyata Bambang KPK - Budi 'Kapolri')